Ferry Tempatkan Elang Di Kandang Habituasi
Ferry tempatkan Elang di kandang habituasi.
Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Agus Wahyu
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO- Dua ekor elang jenis Brontok(Spizaetus Cirrhatus) dan elang Bido( Spilornis Chella Latham) siap dilepasliarkan oleh Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Suaka Margasatwa Sermo, Kulonprogo.
Saat ini elang Brontok sudah mulai ditempatkan di kandang adaptasi (Habiatuasi) di hutan Sermo. Sedangkan elang Bido masih dalam perjalanan dari Jawa Barat dan rencananya setelah sampai juga akan segera di tempatkan di kandang habituasi. Rencananya, elang ini akan dilepaskan ke alam pada Minggu(12/2/2012) mendatang.
Penempatan elang di kandang habituasi ini bertujuan untuk mengenalkan kedua burung kepada lingkungan yang akan menjadi habitatnya. Pengenalan ini penting supaya kedua elang bisa bertahan serta mencari makan sendiri setelah dilepaskan kembali ke alam. Manager Operasional YKY, Ferry Ardiyanto mengatakan proses pelepasan elang dengan menempatkan di kandang habituasi ini rencananya akan dijadikan sebagai pedoman nasional untuk pelepasan elang.
“Pelepasan elang sudah dilakukan sejak 2004 silam dan pada 2011 lalu pedoman untuk mengembalikan elang ke alam sudah di tetapkan. Pelepasan-pelepasan elang diharapkan sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan itu yakni harus melalui pengenalan lingkungan sebelum dilepaskan,”katanya saat ditemui di YKAY, Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Pengasih, Selasa(7/2/2012).
Penetapan pelepasan elang dengan cara menempatkan di kandang habituasi ini menjadi pedoman nasional ini karena seluruh prosesnya atau protokolernya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penempatan elang di kandang habituasi ini berfungsi untuk memperkenalkan elang dengan lingkungan di sekitarnya sebelum dilepas. Di kandang ini elang dapat mengenali lingkungan serta suara-suara burung lainnya. Dan yang terpenting adalah bisa melatih elang untuk mengenali makanan alaminya.
Ia menjelaskan, selama burung elang ditempatkan di kandang habituasi, petugas dari YKAY akan terus melakukan pemantauan. Petugas akan memastikan kalau selama berada di kandang habituasi, burung tersebut benar-benar bisa mengenai alam sekitarnya sehingga siap untuk dikembalikan ke alam.
Terkait dengan ditetapkannya pelepasan elang melalui proses penempatan di kandang habituasi ini, Ferry mengungkapkan kalau pedoman tersebut rencananya akan dikuatkan dengan keputusan Menteri Kehutanan. Saat ini surat keputusannya masih dalam proses dan diharapkan bisa segera diterbitkan.
”Nantinya pedoman pelepasan elang dengan metode ini akan dikuatkan dengan SK Menteri. Saat ini masih dalam proses,”ujarnya.(*)
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO- Dua ekor elang jenis Brontok(Spizaetus Cirrhatus) dan elang Bido( Spilornis Chella Latham) siap dilepasliarkan oleh Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) di Suaka Margasatwa Sermo, Kulonprogo.
Saat ini elang Brontok sudah mulai ditempatkan di kandang adaptasi (Habiatuasi) di hutan Sermo. Sedangkan elang Bido masih dalam perjalanan dari Jawa Barat dan rencananya setelah sampai juga akan segera di tempatkan di kandang habituasi. Rencananya, elang ini akan dilepaskan ke alam pada Minggu(12/2/2012) mendatang.
Penempatan elang di kandang habituasi ini bertujuan untuk mengenalkan kedua burung kepada lingkungan yang akan menjadi habitatnya. Pengenalan ini penting supaya kedua elang bisa bertahan serta mencari makan sendiri setelah dilepaskan kembali ke alam. Manager Operasional YKY, Ferry Ardiyanto mengatakan proses pelepasan elang dengan menempatkan di kandang habituasi ini rencananya akan dijadikan sebagai pedoman nasional untuk pelepasan elang.
“Pelepasan elang sudah dilakukan sejak 2004 silam dan pada 2011 lalu pedoman untuk mengembalikan elang ke alam sudah di tetapkan. Pelepasan-pelepasan elang diharapkan sesuai dengan pedoman yang sudah ditetapkan itu yakni harus melalui pengenalan lingkungan sebelum dilepaskan,”katanya saat ditemui di YKAY, Dusun Paingan, Desa Sendangsari, Pengasih, Selasa(7/2/2012).
Penetapan pelepasan elang dengan cara menempatkan di kandang habituasi ini menjadi pedoman nasional ini karena seluruh prosesnya atau protokolernya bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penempatan elang di kandang habituasi ini berfungsi untuk memperkenalkan elang dengan lingkungan di sekitarnya sebelum dilepas. Di kandang ini elang dapat mengenali lingkungan serta suara-suara burung lainnya. Dan yang terpenting adalah bisa melatih elang untuk mengenali makanan alaminya.
Ia menjelaskan, selama burung elang ditempatkan di kandang habituasi, petugas dari YKAY akan terus melakukan pemantauan. Petugas akan memastikan kalau selama berada di kandang habituasi, burung tersebut benar-benar bisa mengenai alam sekitarnya sehingga siap untuk dikembalikan ke alam.
Terkait dengan ditetapkannya pelepasan elang melalui proses penempatan di kandang habituasi ini, Ferry mengungkapkan kalau pedoman tersebut rencananya akan dikuatkan dengan keputusan Menteri Kehutanan. Saat ini surat keputusannya masih dalam proses dan diharapkan bisa segera diterbitkan.
”Nantinya pedoman pelepasan elang dengan metode ini akan dikuatkan dengan SK Menteri. Saat ini masih dalam proses,”ujarnya.(*)