Praktik Kongkalikong Pembuatan SIM

Mainkan Kolega Polisi di Dalam

Banyak orang justru yang minta jalan pintas.

Tayang:
Editor: Agus Wahyu
Laporan Reporter Tribun Jogja, Hanan Wiyoko

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Di Banyumas, tak hanya Tarko yang memilih lewat jalur pintas. Warga Ajibarang, Hilaludin (40), mengaku memiliki kolega di kepolisian yang bisa diminta tolong membuat SIM C, dan tarifnya hanya Rp 300 ribu.

Calo berinisial `O' saat ditemui di sela-sela memburu pencari SIM di Satlantas Polres Banyumas, mengungkap, ia mendapatkan keuntungan Rp 30 ribu per permohonan SIM, dan sisanya harus disetorkan pada oknum polisi.

Kepada pencari SIM, ia mematok tarif Rp 350 ribu. Dana itu disetor ke BRI Rp 100 ribu, biaya kesehatan Rp 50 ribu, dan untuk polisi yang membantu kelancaran operasi calo Rp 200 ribu.

Melihat besaran tarif yang diberlakukan calo itu, membuat papan pengumuman yang menjelaskan tarif pembuatan SIM baru di lokasi pembuatan, hanya sekadar formalitas. Di Klaten misalnya, papan petunjuk tarif SIM tak memengaruhi kiprah calo yang bekerjasama dengan oknum aparat untuk meraup untung.

"Meski ada papan yang menjelaskan tarif pembuatan SIM baru dan perpanjangannya. Masih ada yang membutuhkan kami. Untuk perpanjangan SIM C Rp 100 ribu sedangkan untuk barunya senilai Rp 325 ribu. Sedangkan SIM A baru Rp 380 ribu dan Rp 150 ribu untuk perjanngan," ujar seorang calo yang meminta identitasnya dirahasiakan.  

Hal itu diakui seorang calo lain. Setiap transasksi SIM, calo hanya memeroleh Rp 10 ribu hingga Rp 15 ribu. Ia mengaku tak bisa memetik hasil lebih besar, karena harus setor ke petugas yang mengurusi SIM.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved