DPU Siap Kerjakan Pembangunan Fasilitas Umum

Kepala Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Kulonprogo, Sukoco mengatakan pihaknya siapp untuk melakukan pembangunan rehab-rekon fasilitas umum

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO- Kepala Dinas Pekerjaan Umum(DPU) Kulonprogo, Sukoco mengatakan pihaknya siap untuk melakukan pembangunan rehab-rekon fasilitas umum yang terkena dampak bencana alam yang terjadi dalam kurun waktu 2009-2011.

"Kami siapp untuk mengerjakannya namun DPU hanya bertindak sebagai pelaksanan saja,"katanya menanggapi dikucurkannya dana rehab-rekon bencana oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebesar Rp 10 milyar kepada pemerintah kabupaten Kulonprogo, Selasa(10/1/2012).

Menurutnya, pengerjaan rehab-rekon fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat bencana alam baru bisa dilaksanakan setelah dana dari BNPB masuk ke kas BPBD."Kita baru bisa menggunakan dana tersebut jika sudah masuk ke kas BPBD, mengenai kapan waktu pelaksanaan pembangunannya kita belum tahu. Yang pasti DPU siap,"tuturnya.

Dia menjelaskan, pelaksanaan proyek rehap-rekon pascabencana alam 2009-2011 kemungkinan akan menggunakan sistem lelang. Namun hal tersebut akan bergantung pada Pejabat Pembuat komitmen(PPK), apakah akan melibatkan DPU atau membentuk tim Unit Layanan Pangadaan(ULP).

"Apa menggunakan sistem lelang atau lainya tergantung pada petugas PPK. Kemungkinannya pelaksanaan pembangunan tersebut akan melibatkan pihak ketiga," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved