Tersangka Rencanakan Pembunuhan Lilik

wd (18) yang membunuh Lilik Arifin (24) mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Jumat (6/1) pagi.

Tayang:
Penulis: oda | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN- Pwd (18) yang membunuh Lilik Arifin (24) mengaku telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak Jumat (6/1) pagi. Sejak Jumat pagi, sekitar 07.00 WIB, saya sudah memberikan pesan singkat padanya untuk mengajaknya jalan-jalan ke Klaten.

"Memang saya merencanakannya. Saya ingin memiliki motornya karena saya memang ingin memiliki motor," jelas pemuda warga Kecamatan Ngawen, Gunungkidul ini saat ditangkap di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB, Sabtu (7/1) itu.

Korban yang merupakan warga sekampung dengan tersangka sebelumnya minum minuman keras, berupa ciu. Ajakan minum tersebut diakui Pwd bersasal darinya. Kemudian sekitar pukul 19.45 WIB mereka berpindah tempat menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang berada di samping lapangan tenis untuk mengobrol dan menanti korban tak sadarkan diri akibat pengaruh minuman keras.

Sekitar pukul 21.00 WIB, saat korban terkapar dan tidak sadarkan diri, Pwd segera mengambil potongan cor betan di depan salah satu toko yang telah tutup. Cor betan tersebut digunakan untuk memukul wajahnya saat korban sudah tidak sadar dengan posisi terlentang. Kemudian korban tengkurapkan posisi tubuhnya untuk dipukul lagi belakang kepalanya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved