Tersangka Pembunuhan Dibekuk

Pembunuh Lilik Arifin (24) akhirnya ditangkap polisi.

Tayang:
Penulis: oda | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Pembunuh Lilik Arifin (24) yang jasadnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di trotoar Jalan Rajawali, Dukuh Blateran, RT 01 RW 01, Kelurahan Kabupaten, Kecamatan Klaten Tengah, Sabtu (7/1) lalu, sekitar pukul 01.00 WIB, akhirnya ditangkap polisi.

Tersangka yang merupakan warga Dukuh Ngimbang Rt 03 Rw 08, Desa Watusigar, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul tersebut ditangkap di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB. "Tersangka sudah kami tangkap dan kami periksa. Untuk sementara motif tersangka ingin memiliki motor korban," ucap Kasat Reskrim, AKP Rudi Hartono, Klaten, Minggu (8/1).

Dari tangan tersangka, pihak kepolisian mengamankan sepeda motor Vega bernopol AD 2733 NW milik korban, sebuah dompet yang berisi stnk, sim, dan uang pecahan Rp 50.000 sebanyak dua lembar.

Sebenarnya dalam dompet korban terdapat uang Rp 450 ribu, namun dibelanjakan oleh tersangka. Rp 150 ribu dibelikan baju koko, Rp 100.000 diberikan kepada calon mempelainya, Rp 50 ribu diberikan kepada ibunya, Rp 50 ribu untuk membeli rokok, dan Rp 100 ribu yang masih tersisa dan belum digunakannya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved