Pemkab Kulonprogo Akan Merombak SOTK

Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan Kabupetan Kulonprogo akan dirombak untuk efisiensi anggaran dan sumber daya manusia.

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO- Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pemerintahan Kabupetan Kulonprogo akan dirombak untuk efisiensi anggaran dan sumber daya manusia.

Kepala Bagian Organisasi di Sekretariat Daerah Pemkab Kulonprogo Y Irianto mengatakan, rencana perombankan SOTK ini sudah dipresentasikan kepada Bupati. Dalam presentasi tersebut dipaparkan tiga opsi yakni semua dirombak, dirombak yang dipandang mendesak, opsi ketiga Pemkab tidak melakukan perombakan dan hanya menunggu PP yang baru.

"Kami sudah presntasikan kepada bupati beberapa waktu yang lalu, "katanya, Senin(2/1/2011).
 
Setelah melakukan presntasi, lanjut Irianto, dan dibahas secara bersama-sama, akhirnya bupati memilih opsi yang kedua yakni merombak lembaga yang dinilai cukup mendesak untuk dilakukan evaluasi. Perombakan yang akan dilakukan ini pada prinsipnya untuk melakukan efisiensi anggaran dan pegawai. 

Dalam perombakan yang akan dilakukan ini, akan dilakukan dengan berdasarkan tiga aspek fungsi apakah berjalan apa belum, aspek beban kerja antara SDM dan anggaran serta  aspek apakah lembaga mendukung missi RPJM berjalan atau belum.
 
Untuk melakukan  perombakan ini Irianto mengaku tengah menyiapkan Reperda dan akan diserahkan ke DPRD pada tahun ini. Mengenai pelaksanaannya akan tergantung pada proses pembahasan yang dilakukan oleh anggota dewan.
 
"Raperda akan diserahkan ke DPRD pada tahun ini,"ucapnya.

Mengenai perombakan seperti apa yang akan dilakukan, Irianto  tidak mau menjelasakan secara detail. Namun sebagai gambaran dirinya mencontohkan, di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah(Bappeda) yang saat ini ada tujuh bidang bisa dikurangi menjadi lima bidang saja. Hal tersebut juga akan dilakukan untuk SKPD lain yang juga dinilai kelebihan bidang sehingga bisa disederhanakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved