"Wisma" dan "Paviliun" Jadi Istilah Baru di Lapas!

Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Taswem Tarib menyatakan, ke depan tidak akan ada lagi istilah blok di Lapas maupun di Rutan

Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib menyatakan, ke depan tidak akan ada lagi istilah blok di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (Rutan). 

Konsep lapas atau rutan ke depannya mirip seperti rumah sakit, dan petugas di dalamnya akan melayani warga binaan sepenuh hati, bukan ajang balas dendam.

"Kita gunakan istilah wisma dan paviliun," kata Taswem saat laporan akhir tahun Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, di gedung Kanwil DKI, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (31/12/2011).

"Karena rutan atau lapas itu mirip rumah sakit, mungkin kasarnya rumah sakit jiwa. Ibaratnya semua sakit jiwa, kenapa dia bisa korupsi, mencuri, membunuh, apakah tidak sakit jiwanya," katanya.

Taswem menegaskan, kepala rutan maupun lapas akan berfungsi sebagai dokter, sementara pada sipir penjara akan berfungsi sebagai perawatnya.

"Di situ kita bisa menyembuhkan jiwa penghuni, dan bisa dimasyarakatkan kembali," ujarnya.

Oleh karena itu, istilah yang digunakan adalah warga binaan, dan bukan lagi narapidana, dan pemakaian kata lembaga pemasyarakatan, bukan lagi penjara. Karena konsepnya sekarang adalah, lanjut Taswem, merehabilitasi sang pelaku kejahatan, agar timbul efek jera. (Nurmulia Rekso P)
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved