Dua Persen Warga Klaten Terindikasi Terlibat Narkoba
Dua persen dari total 1,3 juta warga Kabupaten Klaten terindikasi pengguna narkoba
Penulis: oda | Editor: ufi
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN- Dua persen dari total 1,3 juta warga Kabupaten Klaten terindikasi pengguna narkoba. Sedangkan berdasarkan data dari Polres Klaten, ada 17 kasus narkoba yang ditangani Polres Klaten pada 2011, sedangkan di 2010 ada 14 kasus narkoba.
"Jumlah tersebut belum yang termasuk kasus-kasus yang tertangkap di Polres Klaten. Padahal anak muda atau remaja merupakan sasaran empuk terjerat bahaya narkoba. Sosialisasi anti narkoba merupakan tindakan untuk menekan jumlah korban akibat narkoba, daripada kita mengobatinya," kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Anti Narkoba (Granat) Klaten, Joko Yunanto, Klaten, Sabtu (31/12/2011).
Sedangkan untuk sosialisasinya ke masyarakat, Pemerintah Kabupaten Klaten, seperti dinas terkait, contohnya, Dinas pendidikan dan badan Narkotika Kabupaten (BNK) Klaten, memiliki kepedulian yang sangat kurang. Hal ini menjadi salah satu kendala dalam melakukan sosialisasi anti narkoba ke warga, khususnya remaja dan pemuda.
"Dalam menyelesaikan persoalan peredaran gelap narkoba merupakan tugas dari aparat hukum. Sedangkan untuk sosialisasi dini terhadap remaja dan pemuda merupakan tugas dari masyarakat, terutama pemerintah daerah. Kendalanya selain salah pemahaman, juga rumitnya perijinan untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," jelasnya.
Disdik Klaten pernah diberikan masukan supaya sosialisasi narkoba dapat dimasukkan dalam kurikulum atau ekstrakulikuler di sekolah, namun sayangnya hingga kini belum mendapatkan respon. "Pemkab, seperti BNK, memiliki karakter PNS yang semangat kepeduliannya kurang.Contohnya tidak ada niat untuk merayakan Hari Anti Narkotika Internasional yang sifatnya ceremonial tidak dilakukan secara
continue, apalagi untuk bertindak serius," tegasnya. (*)