Sumardjan Diperiksa KPK Lima Menit

Sumardjan keluar dari ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul usai menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Penulis: bbb | Editor: purnarif
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sekitar pukul 14.30, Kepala Desa Bangunharjo sejak 2005 Sumardjan keluar dari ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul usai menjalani pemeriksaan oleh KPK.

"Ya diperiksa 5 menit kok, " ujar Sumardjan, Jumat (16/9/2011) .

Pria berkumis itu menampik dengan menyebut bahwa pada 2005 saat kasus itu dipermasalahkan dirinya belum masuk menjadi kepala Desa. Tetapi ia mengakui turut menggunakan bunga dari penjualan tanah kas desa.

Sumardja diperiksa terkait laporan masuk ke KPK yang mencurigai adanya korupsi pada proses penjualan tanah kas desa Bangunharjo senilai Rp 8 Miliar. Dalam laporan itu diduga, uang pokok penjualan itu telah dipakai. Pada 2005, kasus itu pernah diperiksa oleh kejaksaan tinggi dan polda diy tetapi tidak terbukti.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved