Eks Pabrik Es Saripetojo Jadi Convention Hall
Tim kemungkinan besar akan memberikan rekomendasi pembanguna convention center
Editor:
Setya Krisna Sumargo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan
TRIBUNJOGJA.COM, SOLO - Hasil kajian Tim Independen akhirnya menyatakan menolak memberikan rekomendasi pembangunan mal di eks pabrik es Saripetojo. Tim kemungkinan besar akan memberikan rekomendasi pembanguna convention center pada pabrik es yang telah beroperasi sejak jaman Belanda itu.
"Tim independen menolak memberikan rekomendasi pembangunan mal," kata Ketua Tim Independen Saripetojo, Eko Budihardjo saat melakukan pertemuan dengan DPRD Solo beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan, ada beberapa alasan kenapa pihaknya menolak rencana pembangunan mal tersebut. Satu diantaranya adalah pelanggaran terhadap Perda Peraturan Daerah (Perda) Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
"Informasi yang kami dapatkan, Solo sudah memiliki Perda yang mengatur pembangunan pasar modern. Kami tak bisa melanggar aturan tersebut. Sehingga, menurut kami mal tak akan menjadi isi rekomendasi," kata Eko lagi.
Alasan lainnya adalah, timnya menolak memberikan rekomendasi itu juga dikarenakan desain mal yang diajukan pengembang masih konvensional.
"Mal yang didesain tak jauh beda dengan mal lain yang ada di Solo," katanya lagi. Eko menambahkan, kawasan pabrik Es Sari Petojo juga memiliki nilai historis. Sebab lahan seluas 1,4 hektare tersebut masuk dalam urban heritage.
Tim menilai jika kawasan tersebut bisa dibangun menjadi kawasan publik tanpa harus merubah bangunan lama. Bahkan, ada kemungkinan tim akan merekomendasi untuk pembangunan convention hall di eks Saripetojo.
"Wali Kota juga memiliki pemikiran jika eks Saripetojo sebaiknya menjadi hall. Alasannya, Solo belum memiliki convention hall yang bisa menampung 6.000 orang. Yang jelas, kami tak akan merekomendasikan mal agar dibangun di bekas pabrik Es Sari Petojo itu," ujar dia.
Status Saripetojo sebagai BCB itu juga ditegaskan oleh Kasi Pelestarian dan Pemanfaatan Balai Pelestarian dan Peninggalan Purbakala (BP3) Jateng, Gutomo. (Tribunjogja.com)
Rekomendasi untuk Anda