Relawan SAR Merapi Dibui
Jaksa Penuntut Bungkam, Menghindar saat Dicecar
Celetukan rekan-rekan relawan SAR DIY yang hadir untuk mendukung Arief pun tidak digubris sama sekali.
Editor:
Setya Krisna Sumargo
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sigit Widya dan Putri Fitria
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jaksa Penuntut Umum Dewi Sofiyati SH bungkam seusai sidang pembacaan tanggapan eksepsi kasus dakwaan senjata tajam terhadap Arief Johar Cahyadi Permana di PN Sleman, Senin (7/2/2011).
Saat ditanya mengapa pisau lipat Arief bisa masuk katagori senjata tajam, Dewi menukas, "Tanya pihak penyidik dong," sambil melepaskan jas hitam kebesarannya.
Bahkan saat Dewi dikerubuti seluruh wartawan media, ia tidak menjawab satu pertanyaanpun dan buru-buru pergi.
Beberapa celetukan rekan-rekan relawan SAR DIY yang hadir untuk mendukung Arief pun tidak digubris sama sekali. "Ibu pernah ikut proses evakuasi gak bu?" "Ibu gak kena bencana Merapi ya bu?"
"Sampai saat ini kami memilih untuk bersikap tenang dan tidak arogan dalam menanggapi keputusan sidang, tapi belum tau nanti bagaimana di sidang-sidang lanjutan," ujar seorang anggota SAR DIY geram.
Arief Johar CP, mahasiswa FE UII dan relawan Merapi, ditangkap aparat Polres Sleman pada 23 November 2010. Polisi menyita pisau lipat yang dibawanya saat operasi evakuasi di kawasan bencana erupsi Merapi di Balerante, Klaten.(*)