Relawan SAR Merapi Dibui

UII Juga Siapkan Pembelaan untuk Arief

Sesuai prosedur kami akan membela. Kami akan minta bantuan ke LKBH UII untuk mendampingi kasus ini.

Editor: Setya Krisna Sumargo
Laporan Reporter Tribun Jogja, M Nur Huda

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, sebagaimana disampaikan Wakil Rektor III, Ir Bachnas MSc, menyatakan, kampusnya akan berupaya membela Arif Johar CP. Relawan Merapi itu ditangkap aparat Polres Sleman karena membawa pisau lipat, dan sudah meringkuk di tahanan selama dua bulan.

“Sesuai prosedur kami akan membela. Kami akan minta bantuan ke LKBH UII untuk mendampingi kasus ini,” kata Bachnas, Jumat (4/2/2011).

Keputusan membelas Arief itu, lanjutnya, karena meyakini bila mahasiswa Akutansi UII itu  tidak bersalah dan tidak pernah berbuat kriminal. “Saya yakin mahasiswa kami ini tidak akan berbuat yang aneh-aneh, apalagi kalau memang dia sebagai relawan,” ujarnya.

Seharuanya, pihak berwenang dari awal bisa melihat apakah dia orang jahat atau tidak. “Jangan asal pukul rata kalau ada orang yang membawa senjata tajam adalah orang jahat,” imbuhnya.

Menurut Bachnas, senjata tajam tidak ada surat ijin khusus, kecuali senjata api. “Jangan-jangan kalau ada ibu-ibu pulang dari supermarket setelah membeli pisau, kemudian ada razia, lalu ditangkap,” katanya.

Pernyataan senada juga disampaikan Wakil Dekan Fakultas Ekonomi, Diana Wijayanti SE MSi mengakui. Ia memastikan, Arif adalah mahasiswa Jurusan Akutansi angkatan 2005.  Pihaknya akan berkoordinasi membantu kasus Arief ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved