Tanah Longsor
Kerugian Tanah Longsor 150 Juta Rupiah
Tanah longsor Gunung Kidul tidak hanya menyisakan korban jiwa melainkan harta benda senilai 150 juta
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNG KIDUL - Selain menewaskan seorang warga, kerugian akibat bencana longsor di dusun Mundon RT02/RW07 Kelurahan Tancep, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, DIY, mencapai angka sekitar 61 juta rupiah. "Satu rumah non permanen milik almarhum Gito Tanoyo hancur dan diperkirakan kerugian mencapai 25 juta rupiah," jelas Wahyu Nugroho, Kasubid Penanggulangan Bencana Kesbanglinmas Kabupaten Gunungkidul.
Sedangkan dua rumah lain yang terletak di sebelahnya pun mengalami kerusakan. "Rumah non permanen milik Mulyadi mengalami kerusakan sekitar 80 persen dan kerugian mencapai 7 juta rupiah, sedangkan rumah milik Priyanto rusaknya sekitar 30 persen kerugian mencapai 30 juta rupiah karena rumahnya termasuk bangunan permanen," lanjutnya. Ia menambahkan, bagian teras rumah Priyanto rusak karena tertimpa longsoran batu dan tanah, Senin, (03/01/2011).
Ternak milik warga juga turut menjadi korban. "Ada satu kambing mati, dua hilang, dan sekitar 30 ayam hilang," jelasnya.
Jumlah tersebut cukup besar dibandingkan jumlah total kerugian akibat bencana tanah longsor di kabupaten Gunungkidul selama Januari hingga Desember 2010 yang mencapai 92 juta rupiah. "Daerah yang terkena bencana longsor meliputi Kecamatan Ponjong, Ngawen, Gedangsari, Nglipar, Patuk, Rongkop, dan Tepus," tambahnya.
Kerugian yang paling besar terjadi di bulan Desember 2010. Terjadi tiga kali tanah longsor selama bulan tersebut. "Rumah milik Tugiyem warga Dusun Kemesu Desa Semugih Kecamatan Rongkop roboh terkena longsor (28/12/2010) dan kerugian mencapai 17 juta rupiah," jelasnya.
Sebelumnya rumah dan mobil milik warga Sumberwungu, Kecamatan Tepus, Sumaryono tertimpa longsoran (22/12/2010), kerugiannya 30 juta rupiah. Sedangkan talut rumah milik Kismo Suwita warga Sawahan Ponjong juga terkena longsor, ia merugi 3 juta rupiah.