Fakta Terbaru Temuan Mayat Mahasiswa Yogyakarta Asal Timor Leste di Jurang Cemorosewu Lereng Lawu
mahasiswa asal Timor Leste, Joao Bosco Baptista (21) identik dengan mayat yang ditemukan di Magetan Jawa Timur
Penulis: Santo Ari | Editor: Iwan Al Khasni
Polda DIY telah mengantongi identitas terduga pelaku yang menyebabkan mahasiswa asal Timor Leste, Joao Bosco Baptista (21) meninggal. Setelah memastikan bahwa mayat
yang ditemukan di Magetan Jawa Timur identik dengan orang yang dilaporkan hilang di Yogyakarta, Polda DIY kini tengah memburu tersangka yang terlibat dalam kasus ini.
"Kita peroleh informasi-informasi yang mengarah ke tersangka atau pelaku dan alhamdulilah kita sudah punya data-data orangnya. Tinggal tunggu waktu saja," ujar
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo, Kamis (18/7/2019).
Adapun kasus ini bermula ketika Sentra Pelayanan Kopolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY menerima laporan orang hilang bernama Joao Bosco Baptista (21) pada 3 Juli 2019.
• Beda Lelang Pembangunan Tol Bawen-Yogyakarta dan Tol Solo-Yogyakarta
Laporan orang hilang tersebut kemudian berkembang menjadi laporan penculikan.
Atas laporan tersebut, pihak kepolisian memeriksa saksi dan juga mencari korban dari jejak digital.
Hingga beberapa hari kemudian Polda DIY mendapat informasi dari Polres Magetan bahwa di sana ada laporan penemuan mayat tanpa identitas di lereng jurang Cemorosewo
pada 12 Juli 2019.
Oleh kepolisian Magetan, jenazah di bawa ke rumah sakit di sana. Namun karena rumah sakit tersebut tidak memadahi untuk melakukan identifikasi, maka jenazah dirujuk ke
RS Bhayangkara Nganjuk.
Dari inforamasi itu, Polda DIY mengirimkan tim inafis untuk melakukan proses identifikasi awal. Proses identifikasi pun dilanjutkan di RS Bhayangkara Polda DIY.
"Setelah dilakukan pemeriksaan identifikasi yang panjang, kita ambil kesimpulan bahwa benar mayat mr x adalah Joao Bosco Baptista Colo. Kita juga minta dilakukan tes
ke labfor Semarang untuk mengetahui secara detil penyebab kematiannya," paparnya.
"Sekarang kita akan meningkat lagi mencari dan menemukan tersangka yang diduga pelaku penganiaya yang menyebabkan matinya orang," imbuhnya.
Sementara itu, Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY, Kompol Aji Kadarmo menjabarkan, proses identifikasi dimulai di RS Nganjuk dengan melakukan pemeriksaan sidik
jari. Di sana petugas membandingkan sidik jari yang didapat dengan paspor yang dimiliki korban.
"Kemudian jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda DIY, kami lakukan pemeriksaan ulang dan lebih melakukan pemeriksaan secara DVI (Disaster Victim Identification) untuk
menguatkan idenfitikasinya," ungkapnya.
Di sini, dokter memeriksa melakukan pemeriksaan identifikasi primer berupa sidik jari, rekaman gigi dan DNA. Yang diambil adalah sidik jari telunjuk dan ibu jari dari
korban.
Sidik jari itu kemudian dibandingkan juga dengan data antemortem berupa paspor dari kantor imigrasi jogja dengan nomor paspor 0019124C.