Kisah Calon Jemaah Haji, Malu Pulang Kampung Setelah Gagal Berangkat Haji

Raut muka Emawati jelas memancarkan kekecewaan lantaran dilarang berangkat oleh tim medis dan petugas haji NTB.

Editor: Mona Kriesdinar
FITRI RACHMAWATI | Kompas
Emawati (39) salah seorang calon jemaah haji asal, Sembalun, Lombok Timur batal berangkat ke tanah suci Mekah, karena dilaporkan hamil muda dengan usia kandungan dibawah 14 minggu dan dianggap berbahaya untuk kesehatannya dan kandungannya 

TRIBUNJOGJA.COM, LOMBOK - Impian Ermawati dan Marhamah untuk menunaikan ibadah haji tahun ini kandas. Ini terjadi lantaran Jemaah haji asal Lombok Timur, NTB tersebut dilarang berangkat.

Emawati dan Marhamah adalah calon jemaah haji kloter pertama dari Lombok Timur.

Mereka adalah bagian dari 455 calon jemaah haji kloter pertama yang berangkat ke Makkah, Sabtu malam, pukul 21.30 WITA, melalui Bandara Internasional Lombok.

Emawati gagal berangkat ke tanah suci lantaran diketahui hamil muda, yakni hamil 5 bulan.

Raut muka Emawati jelas memancarkan kekecewaan lantaran dilarang berangkat oleh tim medis dan petugas haji NTB.

Perempuan asal Sembalun Bumbung ini berulangkali meyakinkan petugas kesehatan jika dia bisa menjaga kesehatannya dan janinnya. Namun upayanya sia-sia, sebab janin yang baru berusia 5 bulan memang tidak memenuhi syarat untuk terbang selama 11 jam ke Makkah.

Penerbangan selama itu menyebabkannya rawan keguguran atau pendarahan.

Amag Agra, sang adik, berupaya menenangkan Emawati.

Dia menjemput kakaknya yang gagal mencium Kabah tersebut.

"Dia kakak saya, bagaimanapun dia pasti malu pulang kampung, tapi daripada membahayakan keselamatannya lebih baik tahun depan kami mengantarnya lagi," kata Amaq Agra, Sabtu.

Sanak saudara Emawati terus menguatkan dan meneguhkan hatinya agar tidak malu pulang kampung.

Koper haji berwarna oranye milik Emawati pun segera dimasukkan ke dalam mobil keluarga yang membawanya kembali pulang.

Hamil di Luar Kandungan

Ernawati tak sendiri. Marhamah Binti Muhammad Munawar (50), asal Lombok Timur, juga gagal berangkat ke tanah suci. Ia gagal berangkat karena hamil di luar kandungan dan mengalami pendarahan.

Hingga Minggu (7/7/2019), Marhamah masih dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB hingga kondisinya membaik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved