Kulon Progo
Kembangkan Pembangunan Ekonomi Berbasis Klaster, Hasto Buka Lebar Keran Investasi di Kulon Progo
Pemkab Kulonprogo akan menerapkan konsep pembangunan ekonomi berbasis klaster sehingga peluang investasi lebih terbuka.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Keran investasi di Kulon Progo bakal dibuka lebar-lebar.
Pemerintah Kabupaten setempat akan menerapkan konsep pembangunan ekonomi berbasis klaster sehingga peluang investasi lebih terbuka dan bakal didukung regulasi penataan wilayahnya.
Konsep konomi berbasis klaster ini meliputi beberapa hal.
Antara lain pembangunan kawasan aerotropolis sebagai pusat pengembangan bisnis terintegrasi dan transit oriented development (TOD) untuk pembangunan berbasis moda transportasi umum terintegrasi.
• 5 Inspirasi Gaya Lebaran Ala Yaseera yang Bakal Bikin Penampilanmu Tetap Kece
Hal ini menjadi kesempatan besar bagi para investor untuk menanamkan investasinya secepat mungkin.
"Tidak ada penyaringan khusus untuk investasi yang masuk Kulon Progo dan investor bisa secepatnya masuk tahun ini karena harga tanah masih tebrilang murah dibanding kalau sudah ada bandara nanti," kata Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo pada Tribunjogja.com, Jumat (21/6/2019).
Tak dipungkirinya, kehadiran Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) yang bakal segera diresmikan di Kulon Progo menjadi magnet utama bagi arus investasi di kabupaten terbarat DIY ini.
Maka itu, Pemkab Kulon Progo berupaya untuk menyiapkan segalanya dalam menyambut para investor.
Adapun dengan adanya pengembangan ekonomi berbasis klaster dan TOD itu, investasi yang masuk bisa berlaku dalam jangka panjang.
• Investasi di DIY Didorong Buka Lapangan Kerja dan Atasi Kemiskinan
Pengusaha lokal juga dipersilakan turut bergabung namun Hasto berpesan agar menanamkan sifat kejujuran dan bertanggungjawab.
Sebagai penguatan dari sisi regulasi, lanjut Hasto, pihaknya akan membuat Peraturan Bupati tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) sebagai bentuk kepastian hukum.
Menurutnya, banyak investor yang hendak masuk ke Kulon Progo terganjal belum disahkannya review Perda RTRW tingkat DIY maupun Kulon Progo.
Mereka menunggu kepastian regulasi atas peraturan tentang pengaturan zona wilayah itu sehingga Perbup RTRW menurut Hasto bisa menjadi solusi.
Pihaknya akan segera mengajukan izin ke Gubernur DIY untuk menerbitkan Perbup penataan kawasan YIA dan tata ruang kawasan tersebut.
"Sembari menunggu ditetapkannya Perda RTRW karena saat ini banyak investor menunggu kepastian hukumnya," kata Hasto.
• Direktur Strategi Bahana TWC Investasi : Utang Sebagai Sarana Investasi