CLBK Lalu Ngamar di Penginapan Pantai Glagah Kulon Progo, Tiba-tiba Satpol PP Datang

Saat berada di kamar berdua-dua, petugas Satpol PP tiba-tiba datang dan memeriksa setidaknya 7 pasangan tak resmi di penginapan kawasan Pantai Glagah

Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Satpol PP dan Polres Kulon Progo mengamankan tujuh pasangan tak resmi yang ketahuan ngamar di penginapan kawasan Pantai Glagah, Rabu (13/6/2019). 

CLBK Lalu Ngamar di Penginapan  Pantai Glagah Kulon Progo, Akhirnya Terciduk Petugas Satpol PP

TRIBUNJOGJA.COM - Cinta Lama Bersemi Kembali (CLBK) telah mengantarkan sejumlah pasangan tak resmi dari berbagai daerah ini untuk saling bertemu. Pasangan-pasangan itu lalu menyewa kamar di penginapan kawasan Pantai Glagah Kulon Progo

Saat berada di kamar berdua-dua, petugas Satpol PP tiba-tiba datang dan memeriksa setidaknya 7 pasangan tak resmi di penginapan kawasan Pantai Glagah Kulon Progo tersebut. 

Terciduk petugas gabungan operasi Yustisi di wilayah Kulon Progo, sejumlah pasangan tak resmi itu pun tak bisa mengelak dan harus menjalani pemeriksaan. 

Jadwal Uji Coba Semi Pedestrian Malioboro dan Rencana Rekayasa Lalu Lintas Jalur di Sekitarnya

Luar daerah

Berdasarkan informasi dihimpun Tribun Jogja, 7 pasangan tidak resmi itu diciduk petugas gabungan di Kulon Progo dari penginapan di wilayah Pantai Glagah, pada Rabu (13/6/2019).

Sebagian dari mereka merupakan warga luar Kulon Progo.

Operasi yustisi itu digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Kulon Progo untuk menciptakan situasi kondusif pascalibur Lebaran 2019.

Kegiatan menyasar sejumlah penginapan ilegal di kawasan wisata terpopular, Pantai Glagah.

Hampir sebagian pasangan tidak resmi itu diciduk ketika berduaan di dalam kamar penginapan.

"Semuanya bukan pasangan resmi sehingga mereka kami amankan dan menjalani proses pemberkasan," jelas Kepala Bidang Penegakan Peraturan, Satpol PP Kulon Progo, Sri Widada.

Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sebagian besar sejoli itu berasal dari luar wilayah.

Di antaranya dari Cilacap, Purwokerto, Purworejo, hingga Medan.

Rerata usianya 35-60 tahun.

Wajah lama

Satpol PP dan Polres Kulon Progo mengamankan tujuh pasangan tak resmi
Satpol PP dan Polres Kulon Progo mengamankan tujuh pasangan tak resmi (TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu)

Beberapa di antaranya diketahui sebagai wajah lama dan sudah pernah tertangkap operasi serupa sebelumnya.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved