BKN Ungkap Beredarnya Surat Palsu Verifikasi dan Validasi NIP CPNS 2018, Seperti Ini Bentuknya
Pada surat palsu itu menyebutkan sedang adanya proses verifikasi & validasi NIP CPNS 2018.
BKN Ungkap Peredaran Surat Palsu yang Memuat Proses Verifikasi dan Validasi NIP CPNS 2018
Tribunjogja.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis informasi beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Utama BKN.
Pada surat palsu itu menyebutkan sedang adanya proses verifikasi & validasi NIP CPNS 2018.
Surat palsu itu dipastikan bukan produk dari BKN, sehingga masyarakat jangan mudah percaya dan minta melakukan konfirmasi jika menemukan kecurigaan.
"Telah beredar surat palsu yg mengatasnamakan Sekretaris Utama BKN mengenai proses verifikasi & validasi NIP CPNS 2018. Yuk lebih berhati-hati & jangan mudah percaya
dgn surat yg beredar di masyarakat, serta jgn ragu untuk konfirmasi kebenarannya,"tulis BKN pada akun Twitternya, Selasa (11/6/2019).
• Informasi Pendaftaran CPNS 2019 - Butuh Kemampuan Berpikir Tingkat Tinggi untuk Kerjakan Soal HOTS
• Penerimaan CPNS 2019, BKN Sebut Soal SKB yang Dikeluhkan Sulit Bakal Disusun Seperti Ini
• Ada Lowongan 168.636 Posisi di CPNS 2019, Sektor Kesehatan dan Pendidikan Paling Dicari
• Jika Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka di Sscnakun.bkn.go.id, Pelamar Umum Hingga PPPK Perlu Tahu Ini
• Pengumuman Pendaftaran CPNS 2019 Juni Ini, Total 254.173 Formasi, Ini Alokasi Pusat dan Daerah
Tribunjogja.com melansir laporan BKN terakit NIP CPNS 2018, Laporan terakhir pada Februari 2019, 21.359 peserta yang lolos seleksi CPNS 2018 telah ditetapkan Nomor
Induk Kepegawaian (NIP)-nya.
Jumlah tersebut berdasarkan data dari Pusat Pengolahan Data Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) per Senin, 4 Februari 2019 pukul 13:50
WIB.
Data tersebut menunjukkan peningkatan dari jumlah NIP yang telah ditetapkan sebelumnya pada 24 Januari 2019 lalu yaitu sebanyak 8.035 peserta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa jumlah NIP yang telah ditetapkan tersebut merupakan bagian dari 23.822 peserta yang telah
diusulkan penetapan NIP-nya ke BKN.
Usulan tersebut diantaranya berasal dari 90 Instansi yang terdiri dari 34 Instansi Pusat dan 56 Instansi Daerah..
“Sesuai Surat Kepala BKN Nomor: K 26-30/V. 6-7/99 tanggal 11 Januari 2018, proses penetapan NIP ini akan terus berlangsung hingga batas waktu akhir Februari 2019 untuk
penyampaian berkas usul penetapan NIP CPNS TA 2018,”jelas Ridwan.
Ridwan menambahkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi dan telah mendapat persetujuan teknis serta penetapan NIP dari Kepala BKN,
sebelum diangkat menjadi PNS harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun yang merupakan masa prajabatan sejak terhitung mulai tanggal (TMT) Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS).
Ketentuan tersebut dikemukakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Masa prajabatan tersebut dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terintegrasi.
• Cara Login Pendaftaran SBMPTN 2019, Isi Biodata dan Panduan Pilih Program Studi PTN Favorit
• Penerimaan CPNS 2019, BKN Sebut Soal SKB yang Dikeluhkan Sulit Bakal Disusun Seperti Ini
• Kisah Cinta Mas Pur Tukang Ojek Pengkolan Nikahi Wartawati, Tak Nyerah Isyarat Cinta Ditolak