Kim Jong Un Hukum Mati Ajudan dengan Melemparnya ke Kolam Berisi Ikan Buas Piranha
Kim Jong Un, dilaporkan telah melakukan suatu metode eksekusi baru dengan cara melempar tersangka ke tangki berisi ratusan piranha.
TRIBUNJOGJA.COM - Baru-baru ini pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, dilaporkan telah melakukan suatu metode eksekusi baru.
Dilansir dari The Sun (9/6/2019), Kim Jong Un memerintahkan eksekusi seorang ajudan dengan cara melemparnya ke tangki berisi ratusan piranha.
Dikabarkan eksekusi dijatuhkan pada ajudan tersebut setelah adanya laporan bahwa ia berencana melakukan kudeta.
• Wow! Koin Emas Langka Berusia 1.700 Tahun Terjual Hampir Rp1 Triliun
Tangki akuarium berisi ratusan piranha yang didatangkan dari Brasil itu dibangun khusus di Ryongsong, Pyongyang, sebagai metode eksekusi baru.
Eksekusi Sadis Kim Jong Un
Dilansir dari The Sun, selain metode eksekusi 'terbaru' dengan tangki berisi piranha yang dilakukannya baru-baru ini, pemimpin Korea Utara itu dilaporkan beberapa kali melakukan eksekusi atau hukuman mati secara sadis bagi orang-orang yang melakukan pelanggaran berat.
• Memilukan, Kawanan Gajah Gelar Prosesi Pemakaman bagi Bayi Mereka yang Mati
Pada 2014, O Sang Hon, wakil menteri keamanan publik dituduh melakukan korupsi dan diikat ke sebuah tiang yang kemudian dibakar hidup-hidup dengan seorang penyembur api.
Kemudian, Kim dilaporkan mengeksekusi pejabat pertanian Hwang Min dengan senjata anti-pesawat setelah ia menantang kepemimpinan Kim pada 2016.
Bahkan bibinya, Kim Kyong-hui, diracun setelah dia memprotes kematian suaminya.
• Besok, Polri akan Ungkap Tokoh yang jadi Dalang Kerusuhan 22 Mei
Seorang manajer sebuah peternakan kura-kura di Korea Utara juga dilaporkan ditembak karena reptil dalam peternakan tersebut mati karena kekurangan makanan dan air.
• Dengan Kepala Sudah Terpenggal, Ikan Monster Ini Masih Bisa Menggigit dan Hancurkan Kaleng Minuman
Dilansir dari The Sun, beberapa cara eksekusi oleh Kim Jong Un selain eksekusi dengan disumpal mulutnya dengan gumpalan besi sebelum diledakkan dengan senjata anti-pesawat atau dibakar hidup-hidup, adalah dibiarkan hidup dengan sekawanan anjing, diracun, atau dihajar oleh regu tembak. (Intisari/Nieko Octavi Septiana)
• Keterlibatan Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus dalam Kerusuhan 22 Mei Didalami Polri