Bantul
Resmi, Status BPR Bank Bantul Berubah jadi Perseoran Terbatas
Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR Bank Bantul.
Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Bantul berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) BPR Bank Bantul.
Hal tersebut sesuai keputusan pada rapat paripurna DPRD Bantul di triwulan pertama, Selasa (14/5/2019) siang di Gedung DPRD Bantul.
Keputusan tersebut berdasar raperda prakarsa bupati yang disesuaikan dengan amanat undang-undang pasal 331 UU nomor 23 tahun 2014 yang menetapkan bentuk badan hukum BUMD terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan umum perseoran terbatas.
• BPBD Gunungkidul Siapkan Koordinasi dengan Kecamatan untuk Tanggulangi Kekeringan
Dan pasal 139 PP nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah mengamanatkan untuk perusahaan daerah yang telah didirikan sebelum peraturan pemerintah ini dapat diubah.
"Secara umum, perbedaannya jauh dengan PD karena PD juga tidak ada payung hukumnya. Dan memang ini amanat undang-undang harus berubah menjadi perseroda atau perumda," kata Direktur Utama PT BPR Bank Bantul, Aristini Sriyatun, Selasa (14/5/2019) usai rapat paripurna.
• Pameran Atlanta Electronics Hartono Mall, Beri Cashback Hingga Rp2 juta
• Minuman Bersoda Kadaluarsa Masih Dijajakan di Pasar Sentolo, Langsung Dimusnahkan di Depan Pedagang
Menurutnya, perubahan ini juga masih memerlukan proses panjang sebelum nantinya resmi berubah menjadi perseroda. Keputusan dalam rapat paripurna tersebut masih merupakan langkah awal.
"Kebetulan dari dewan dan pemda mengehendaki perseroda karena kita bisnis ya. Dan masih lama ini prosesnya, ini hanya awalnya saja," katanya.
Proses yang harus dilalui salah satunya yakni harus mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Nanti masih ke notaris, ke OJK juga. Paling cepat setahun dari sekarang berdasar pengalaman yang lainnya," terangnya. (Tribunjogja I Amalia Nurul Fathonaty)