Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan PKN STAN hingga IPDN di sscasn.bkn.go.id dan dikdin.bkn.go.id

Pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN hingga IPDN dilaksanakan melalui portal sscasn.bkn.go.id dan dikdin.bkn.go.id

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
www.pknstan.ac.id
PKN STAN 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan PKN STAN hingga IPDN di sscasn.bkn.go.id dan dikdin.bkn.go.id akan dilaksanakan kurang dari dua hari lagi.

Pendaftaran dilaksanakan pada Selasa (9/4/2019) hingga Selasa (30/3/2019) di laman sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menjelaskan, sebanyak 19 sekolah kedinasan milik instansi pemerintah akan menerima siswa/siswi atau taruna/taruni tahun ini.

Setiap pendaftar hanya boleh mendaftar di satu jurusan dari 19 sekolah kedinasan yang menerima siswa baru.

"Pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 9 April-30 April 2019 melalui http://sscasn.bkn.go.id ya.

"Ingat, kamu hanya bisa memilih 1 jurusan dari 19 sekolah kedinasan ya. Jika lebih dari 1, maka otomatis kamu akan dianggap gugur," jelas Kementerian PANRB, Selasa (2/4/2019).

Selain di laman sscasn.bkn.go.id, pendaftaran sekolah kedinasan 2019 juga dapat dilakukan di dikdin.bkn.go.id.

Siswa yang lulus dari sekolah kedinasan nantinya akan diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tata Cara Pendaftaran PKN STAN

Sebanyak 19 sekolah kedinasan akan membuka penerimaan siswa baru tahun ini, mulai dari Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN milik Kementerian Keuangan, STMKG milik BKMKG, hingga IPDN Kemendagri.

Bagi kamu yang ingin mendaftar STAN, tahun ini STAN menerima mahasiswa baru spesialisasi Diploma I (DI) dan Diploma III (DIII) untuk jurusan Kebendaharaan Negara, Pajak, Kepabean dan Cukai, Manajemen Aset, serta Akuntansi.

Syarat-syarat Pendaftaran PKN STAN

TribunJogja.com melansir dari pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN, berikut adalah syarat-syarat pendaftarannya:

1. Lulusan (tahun 2018 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2019) semua sekolah menengah atas atau yang sederajat.

2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi pendaftar:

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved