Yogyakarta
Gemblakan Bawah Deklarasikan Kampung Panca Tertib
Ketua Kampung Gemblakan Bawah, Suwarto mengatakan komitmen tersebut merupakan komitmen warga untuk tertib.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kampung Gemblakan Bawah, Suryatmajan, Danurejan, Yogyakarta mendeklarasikan diri sebagai Kampung Panca Tertib.
Dalam deklarasi yang dilakukan di Balai RW 9 Kampung Gemblakan Bawah tersebut, warga berkomitmen untuk mewujudkan kampung yang tertib daerah milik jalan (damija), tertib usaha, tertib bangunan, tertib lingkungan, dan tertib sosial.
Untuk mewujudkan kampung panca tertib tersebut, warga merumuskan dalam beberapa langkah, yaitu: mewujudkan tertib parkir kampung Gemblakan Bawah, tertib penyelenggaraan pondokan, bangunan baru memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), mewujudkan Kampung Gemblakan Bawah bersih, sehat,asri,aman, dan aman, dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan (Adminduk).
Baca: Relakan Rumahnya untuk Pelebaran Jalan, Warga Mulai Rasakan Manfaat Pedestrian Code Gemblakan
Ketua Kampung Gemblakan Bawah, Suwarto mengatakan komitmen tersebut merupakan komitmen warga untuk tertib.
Salah satu yang menjadi sorotan warga adalah parkir motor yang tidak tertata.
Selama ini warga Gemblakan Bawah parkir di gang kampung karena tidak memiliki parkiran.
"Harus ada realisasi, gang kampung penuh motor karena semua motor ada di luar. Kalau malem ada ratusan, Alhamdulillah tidak ada yang hilang. Makanya perlu ada komitmen supaya gang itu bersih, tidak dipakai lagi untuk parkir motor," katanya saat deklarasi kampung panca tertib di Balai RW 9 Gembkakan Bawah, Minggu (31/3/2019).
Komitmen tersebut perlu diwujudkan agar jalan gang kampung tidak semakin sempit, bahkan hilang.
Apalagi kampung Gemblakan Bawah sangat padat penduduk, sehingga perlu ada program untuk mengatasi hal tersebut.
Baca: Tanamkan Nilai Ketertiban, Satpol PP Kota Yogya Gencarkan Kampung Panca Tertib
Untuk mewujudkan kampung yang bersih, warga pun sepakat untuk tidak membuang sampah di sungai dan menjaga kebersihan lingkungan.
Sementara untuk mewujudkan kampung tertib sosial, warga membuat kesepakatan terkait dengan kepemilikan kost-kostan.
"Nah harapannya deklarasi ini bukan hanya seremonial saja, tetapi bisa benar-benar diwujudkan dan ditindaklanjuti. Sehingga apapun yang terjadi di kampung ini bisa diselesaikan bersama di kampung ini juga," ujarnya.
Hadir pula Pelaksana Tugas Satuan polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta,juga Wakil Walikota Yogyakarta.
Dalam deklarasi tersebut Walikota Yogyakarta, Heroe Poerwadi menambahkan kebersihan, utamanya masalah sampah masih menjadi pekerjaan rumah bersama.