Pembunuh Bayaran Pengusaha Tembakau Temanggung Buron, Brigadir Permadi Dipecat ,Selingkuhannya Dibui

Sanksi berat telah menanti Brigadir Permadi, anggota Polsek Kranggan, Polres Temanggung yang menjadi otak pembunuhan

Editor: Iwan Al Khasni
Kolase Facebook
Oknum polisi Brigadir Permadi jadi dalang pembunuhan sadis pengusaha Tjiong Boen Siong. 

Tribunjogja.com ---- Sanksi berat telah menanti Brigadir Permadi, anggota Polsek Kranggan, Polres Temanggung yang menjadi otak pembunuhan berencana seorang pengusaha tembakau bernama Tjiong Boen Siong (64).

Bersama tiga orang lainnya yakni Nurtafia, Indarto dan A, Brigadir Permadi merencanakan pembunuhan korban yang tak lain adalah suami dari kekasihnya, Nurtafia.

Nurtafia dan Indarto pun telah ditangkap sementara satu orang pelaku masih buron berinisial A.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, total pelaku empat orang dan tiga sudah ditangkap.

"Pelaku empat orang, tiga sudah tertangkap. Satu lagi masih DPO," ujar Condro, Jumat (22/3/2019).

Menurut Condro, kasus ini merupakan pembunuhan berencana dan para pelaku akan dihukum berat.

"Kasus 340 pembunuhan berencana, itu hukumannya berat," katanya.

Jenderal bintang dua ini pun menegaskan anggotanya yang terlibat bahkan menjadi otak pembunuhan ini akan mendapat sanksi tegas.

Selain pidana umum, Condro menyebut pemecatan dari Polri pun telah menanti.

Kapolda Jawa Tengah Kapolda Irjen Pol Condro Kirono
Kapolda Jawa Tengah Kapolda Irjen Pol Condro Kirono (DOK Tribunjogja.com)

"Ada anggota kami, selain pidana umum ada juga hukuman kode etik. Pecat," tegas Condro.

Seperti diberitakan sebelumnya, kisah asmara antara Brigadir Permadi dan Nurtafia berujung pada pembunuhan berencana terhadap Tjiong Boen Siong (64) seorang pengusaha tembakau di Temanggung.

Nurtafia adalah perempuan berusia 30 tahun, yang merupakan istri korban.

Sementara, Brigadir Permadi merupakan pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan Nurtafia.

Sedangkan Indarto dan A merupakan eksekutor di lapangan.‎

Petugas Polres Temanggung menunjukkan mobil Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membuang jenazah korban, Kamis (21/3/2019)
Petugas Polres Temanggung menunjukkan mobil Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana untuk membuang jenazah korban, Kamis (21/3/2019) (Tribunjateng)

‎"Latar belakang pembunuhan ini adalah asmara. N (Nurtafia) dan Permadi adalah otak pembunuhannya. Mereka telah menjalin hubungan khusus selama dua tahun belakangan ini," ucap Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Dwi Haryadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved