Pelajar Digerebek Saat Berbuat Asusila di Kamar Kos, Digeledah Ditemukan 12 Alat Kontrasepsi Pria
Pelajar Kena Gerebek Mesum di Kosan dengan Anak di Bawah Umur, Ditemukan 12 Alat Kontrasepsi Pria
Pelajar Kena Gerebek Mesum di Kosan dengan Anak di Bawah Umur
Tribunjogja.com Kebumen ---- Seorang pelajar di Kebumen berinisial UC (18) warga Gombong harus berurusan dengan polisi karena berbuat asusila di kamar kos.
Kelakuan pemuda itu terbongkar setelah warga menggerebeknya saat berbuat asusila di dalam kamar kos di Kebumen.
Warga yang kala itu menggeledah kamar kos, bahkan menemukan dua kondom yang telah digunakan untuk hubungan layaknya suami istri.
Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka berjanji akan menikahi korban.
Kini atas perbuatannya menyetubuhi Mawar (17), nama samaran, tersangka terancam hukumam 15 tahun penjara.
"Tersangka dijerat dengan pasal 81 (2) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Untuk korban masih dibawah umur. Korban baru menginjak 17 tahun," jelas
Kasubbag Humas Polres Kebumen AKP Suparno didampingi saat konferensi pers, Kamis (21/3/2019).
Kepada polisi, tersangka telah mengakui perbuatannya dan menyesalinya.
Peristiwa persetubuhan itu berawal pada hari Minggu (17/3) sekitar pukul 09.00 Wib.
Saat itu, tersangka mengajak korban berjalan-jalan ke Kebumen.
Sebelum sampai tempat kos korban di Kelurahan Panjer Kebumen, tersangka sempat mampir ke Apotek untuk membeli kondom.
Niat menyetubuhi korban diduga telah direncanakan sebelum pertemuannya dengan korban.
Bahkan, tersangka telah menyiapkan 12 kondom untuk menyetubuhi Mawar.
Kini tersangka harus menyesali perbuatannya di balik jeruji besi.
Ia pun harus mengikhlaskan hubungannya dengan sang kekasih karena terhalang masalah hukum.
Video Pelajar