Kriminalitas
Pria 53 Tahun Asal Sleman Cabuli Bocah Berumur 7 Tahun di Kandang Sapi
Pelaku mencabuli seorang bocah dengan low vision yang merupakan anak tetangganya sendiri.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Santo Ari
Petugas dari PPA Polres Sleman menunjukan barang bukti berupa seragam milik korban
Saat itu korban sempat menolak perilaku tersangka, tapi tersangka tetap saja mencabuli korban.
Selain mengamankan pelaku, kepolisian juga menyita berang bukti berupa seragam sekolah, dan visum dari RS Bhayangkara.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dengan jeratan pasal 82 UU no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (*)