Joko Driyono Jadi Tersangka, Exco PSSI Akan Gelar Rapat Tentukan Nasibnya

Yoyok Sukawi pun mengaku bakal mempertimbangkan jabatan Joko Driyono dengan mengacu ke Statuta PSSI.

Editor: Muhammad Fatoni
BOLASPORT
Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono 

TRIBUNJOGJA.COM - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yoyok Sukawi angkat bicara terhadap status tersangka yang kini disematkan ke Plt Ketum PSSI Joko Driyono.

Status Joko Driyono sebagai Plt Ketua Umim PSSI kini dipertanyakan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Antimafia Bola.

Yoyok Sukawi pun mengaku bakal mempertimbangkan jabatan Joko Driyono dengan mengacu ke Statuta PSSI.

Jokdri, sapaannya dijadikan tersangka dengan alasan penghilangan dan pengrusakan barang bukti di Kantor Komdis PSSI.

"Nanti kami akan lihat Statuta PSSI dan harus bagaimana juga dengan statusnya Pak Joko," kata Yoyok Sukawi kepada wartawan.

Pria yang juga CEO PSIS Semarang itu belum bisa memastikan nasib Joko Driyono karena belum memeriksa statuta berkenaan dengan status pidana seseorang dalam lingkungan PSSI.

"Saya juga belum paham kalau di statuta jika sudah tersangka tetapi belum berkekuatan hukum tetap itu bagaimana," tutur dia.

"Akan saya pelajari statuta lebih detail baru bisa menjawab. Lebih baik tunggu rilis resmi Exco," ucapnya. (*/bolasport)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved