Bawaslu Bolehkan Kampus Dirikan TPS Agar Mahasiswa Tak Golput

Bawaslu mempersilakan kampus untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri. Syaratnya minimal 200 lebih mahasiswa pengguna hak pilih

Editor: iwanoganapriansyah
TRIBUNJOGJA.COM / Rendika Ferri
Ilustrasi tempat pemungutan suara (TPS) 

TRIBUNJOGJA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mempersilakan kampus untuk mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sendiri.

Komisioner Bawaslu Kota Malang Bidang Penyelesaian Sengketa, Rusmifahrizal Rustam menyampaikan, hal itu untuk memfasilitasi mahasiswa luar kota yang pindah pilih atau DPTb form A5.

"Syaratnya minimal ada sekitar 200 lebih mahasiswa atau karyawan UB (Universitas Brawijaya) yang menggunakan hak pilihnya di kampus, bisa di kampus Brawijaya nanti didirikan TPS," kata Rusmifahrizal di Universitas Brawijaya (UB), Kota Malang, Rabu (6/2/2019).

Rusmifahrizal menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, TPS bisa didirikan jika pengguna hak pilih lebih dari 200 orang. Dengan begitu, kampus Universitas Brawijaya bisa mendirikan TPS sendiri jika mahasiswa yang pindah pilih melebihi angka 200 orang.

"Jadi TPS berdasar DPTb. Jadi minimal ada sekitar 200-an orang. Kalau lebih dari 200 nanti bisa berdiri satu TPS. Karyawan dan mahasiswa bisa menggunakan hak pilihnya di kampus," jelasnya.

Namun begitu, pihak kampus harus memenuhi segala perangkat yang dibutuhkan dalam TPS. Termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) hingga pihak pengamanannya.

"KPPS tujuh orang. Ada PTPS-nya. Ada Linmasnya pengamanannya. Jadi harus dipastikan dulu berapa pemilih pindah pilih yang akan menggunakan hak suaranya," katanya.

Potensi Golput

Pengajar di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) Andhika Muttaqin mengatakan, potensi mahasiswa yang golput secara administrasi cukup tinggi.

Golput administrasi yang dimaksudkan adalah mahasiswa Universitas Brawijaya yang berasal dari luar kota yang tidak memungkinkan pulang ke rumahnya untuk memilih.

Dikatakannya, 40 persen mahasiswa UB berasal dari Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi). Sedangkan 10 persen berasal dari luar Jawa. Sehingga ada sekitar 27.500 mahasiswa yang berpotensi golput administratif.

"Kita galau kalau lihat kayak gitu, kalau tidak memilih sayang sekali. Kami sudah berkomunikasi dengan ketua KPU dan Bawaslu katanya siap memfasilitasi. Malah lebih bagus itu (kalau ada TPS)," katanya. (Andi Hartik)

.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi Mahasiswa Golput, Kampus Boleh Dirikan TPS Sendiri"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved