Hotline Public Service
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Kamis 7 Februari 2019
Selain di masing-masing Satpas tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Kamis (7/2/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Selain di masing-masing Satuan Penyelenggara Adiministrasi SIM (Satpas) tiap Polres, masyarakat yang ingin memperpanjang SIM pada Kamis (7/2/2019) dapat dilayani Bus SIM Keliling yang berada di Kantor Kecamatan Godean.
Pelayanan perpanjangan SIM dibuka pada pukul 09.00 hingga pukul 12.00.
Baca: Kapolda DIY Berterima Kasih Kepada Bawaslu Karena Sudah Diingatkan Soal Kerawanan Pemilu
Selain Bus SIM keliling, perpanjangan juga dapat dilakukan di SIM corner Ramai mal, SIM corner Jogja City Mal di mana kedua tempat ini membuka pelayanan dari pukul 10.00 - 13.00
Adapun persyaratan yang harus disiapkan antara lain :
1. Kartu identitas (KTP/paspor) dan fotokopiannya
2. Membawa SIM asli yang lama
3. Surat keterangan sehat jasmani
4. Biaya perpanjangan SIM C senilai Rp 75 ribu dan SIM A senilai Rp 80 ribu, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Kasi SIM Ditlantas Polda DIY
Kompol Tupar
(TRIBUNJOGJA.COM)
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Ringan, Sedang Hingga Lebat Diprediksi Bakal Mengguyur DIY
-
Kota Yogya, Bantul dan Sebagian Sleman Bakal Terkena Pemadaman Listrik Hari Ini
-
Lokasi Bus SIM Keliling Hari Ini, Rabu 6 Februari 2019
-
Prakiraan Cuaca Siang Ini, Beberapa Wilayah DIY Berawan
-
Lokasi Layanan Sim Keliling Hari Ini, Selasa 5 Februari 2019