Pendidikan
Siap-siap, Program Bidikmisi Segera Dibuka, Berikut Cara Daftarnya
Siap-siap, Program Bidikmisi Segera Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Alurnya.
Siswa mendapatkan penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar beasiswa Bidikmisi yang ditetapkan sebagai penerima beasiswa Bidikmisi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Siswa dibebaskan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi. Siswa akan mendapatkan subsidi biaya hidup sebesar Rp 700.000 per bulan.
Tata cara pendaftaran Tahapan pendaftaran bidikmisi jalur SNMPTN dan SBMPTN(Situs Bidikmisi)
1. Pendaftaran Bidikmisi jalur SNMPTN dan SBMPTN dilakukan secara online melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), https://ltmpt.ac.id atau laman Bidikmisi, https://bidikmisi.belmawa. ristekdikti.go.id.
Pendaftaran program beasiswa Bidikmisi bagi siswa dibedakan menjadi dua, yaitu siswa penerima KIP dan siswa bukan penerima KIP.
Siswa penerima KIP dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri pada laman LTMPT atau Bidikmisi.
Sedangkan, siswa bukan penerima KIP mendaftarkan diri ke sekolah masing-masing untuk mendapatkan rekomendasi.
2. Pihak sekolah yang telah memiliki kode akses sekolah, maka dapat langsung merekomendaasikan masing-masing siswa tersebut melalui laman Bidikmisi menggunakan NPSN dan NISN.
Sementara, untuk sekolah yang belum memiliki kode akses sekolah, maka dapat mendaftarkan diri sebagai institusi pemberi rekomendasi ke laman Bidikmisi.
3. Setelah itu, Ditjen Belmawa Kementerian Riset Dikti akan memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan kode akses sekolah selama 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
4. Setelah mendapatkan kode akses sekolah, maka pihak sekolah memberikan nomor pendaftaram dan kode akses kepada siswa yang sudah direkomendasikan.
5. Kemudian siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam sistem pendaftaran.
Bagi calon mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, maka akan dilakukan verifikasi lebih lanjut dan penetapan kelayakan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi oleh perguruan tinggi dengan mempertimbangkan dokumen pendukung.
Jangka waktu Penerima beasiswa Bidikmisi diberikan jangka waktu tertentu, yaitu maksimal delapan semester untuk program sarjana.
Sementara, untuk program profesi dibedakan menjadi, profesi dokter (maksimal empat semester), dokter gigi (maksimal empat semester), dokter hewan (maksimal empat semester), ners (maksimal dua semester), dan apoteker (maksimal dua semester).