Video Detik-detik Ahok Bebas Pantau via Youtube Panggil Saya BTP, Link Disini
BTP alias Ahok bebas hari ini, detik-detik BTP bebas disebutkan oleh akun instagram basukibtp
Video Detik-detik Ahok Bebas Bisa Pantau via Youtube Panggil Saya BTP, Link Disini
TRIBUNjogja.com --- Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok bebas hari ini dari Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis
(24/1/2019).
BTP alias Ahok bebas hari ini, detik-detik BTP bebas disebutkan oleh akun instagram basukibtp dapat disaksikan melalui channel Youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019.
"Detik-detik BTP bebas, subscribe dan saksikan di akun youtube “Panggil Saya BTP” di tanggal 24 Januari 2019, link akun youtube ada di bio,"tulis admin instgram BTP.
LINK youtube “Panggil Saya BTP” >>>> https://www.youtube.com/channel/UCkV53BUUKs9n-74Fpc5wf1g
Ia telah mendekam di penjara selama hampir 2 tahun, setelah divonis bersalah pada 9 Mei 2017.
Berikut adalah kilas balik perjalanan kasus penodaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, seperti dikutip dari berbagai sumber:
1. Bermula dari Pidatonya di Kepulauan Seribu

Ahok mungkin tak pernah membayangkan jika pidatonya di hadapan warga di Kepulauan Seribu pada 30 September 2016, akan menyeretnya ke penjara.
Saat itu, ia mengutip Alquran Surat Al Maidah ayat 51 untuk menggambarkan isu SARA, yang sering digunakan lawan politiknya saat Pilkada.
Pada saat kejadian, tidak ada warga yang protes dengan hal tersebut.
Namun tak disangka, pidato Ahok itu justru viral di media sosial dan menjadi bola api panas.
Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke polisi dengan tuduhan penghinaan agama.
Baca: Ahok Bebas Hari Ini, Live Streaming Youtube Channel Panggil Saya BTP
2. Terkait dengan Buni Yani

Setelah timbul kegaduhan di media sosial, diketahui bahwa salah atu orang yang menyebarkan video pidato Ahok itu adalah Buni Yani.
Buni Yani kemudian ditahan karena menyunting dan menyebarkan video tersebut.