Skandal Pengaturan Skor

Sibuk Siapkan Konggres PSSI, Joko Driyono Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan dari Bareskrim Polri

Sibuk Siapkan Konggres PSSI, Joko Driyono Tak Hadiri Panggilan Pemeriksaan dari Bareskrim Polri

Editor: Hari Susmayanti
Joko Driyono 

TRIBUNJOGJA.COM - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal ( Bareskrim) Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono hari ini, Kamis (17/1/2019).

Rencananya, pemeriksaan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB di Kantor Pusat Ombudsman, Jakarta Selatan.

Namun Joko Driyono tidak memenuhi panggilan dengan agenda pemeriksaan sebagai saksi tersebut.

Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo, Joko Driyono rencananya akan diperiksa dengan status saksi.

Baca: Sudah Ada 10 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditetapkan Satgas Antimafia Bola

Baca: Jumlah Personel Keamanan Celebration Game PSS Sleman vs Persis Solo Ditingkatkan

Namun yang bersangkutan tak hadir pada pemanggilannya ini lantaran sedang sibuk mengurus Kongres Tahunan PSSI yang akan segera digelar di Bali, 20 Januari.

"Penyidik mendapatkan surat dari PSSI, perihal penundaan pemeriksaan Joko Driyono ke tanggal 24 Januari 2019 pukul 11.00 WIB," kata Dedi Prasetyo.

Sebelum agenda pemeriksaan Joko Driyono, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria telah lebih dulu diperiksa di Direktorat Krimimal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Baca: Suporter Minta PSS Datangkan Pemain Berkualitas Liga 1

Baca: Resmi, Kick-off Celebration Game PSS Sleman vs Persis Solo Digelar Sore Hari

Ratu Tisha menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 13 jam sejak pukul 17.09 Rabu (16/1/2019) hingga pukul 06.34, Kamis (17/1/2019).

"Pemeriksaanya berjalan lancar, secara garis besar saya menjelaskan mengenai dasar penunjukan saya sebagai Sekretaris Jenderal PSSI," kata Ratu Tisha.

"Berdasarkan kewenangan yang dipunyai sesuai PSSI yang diatur di situ. Kemudian saya menjelaskan tata cara PSSI untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan," ucapnya.(tribunjogja)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved