Hotline Public Service
Syarat dan Prosedur Membuat Paspor
Saya ingin membuat paspor, untuk membuat paspor, syarat dan prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Saya ingin membuat paspor, untuk membuat paspor, syarat dan prosedurnya bagaimana ya? Terimakasih
+62857358xxxx
Terimakasih untuk pertanyaan, untuk melakukan proses pembuatan paspor, berikut prosedur yang harus dilakukan :
1. Pemohon mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store
2. Pemohon wajib melakukan registrasi dan validasi dengan mengisi semua kolom registrasi
3. Pemohon membawa bukti layanan Antrian Paspor dan menunjukkan kepada petugas pada saat pengajuan di Kantor Imigrasi
Baca: Kantor Imigrasi Yogyakarta Buka Pelayanan Pembuatan Paspor di Hari Sabtu
4. Pemohon datang 15 menit sebelum jadwal antrian dengan membawa persyarat yakni Akte Kelahiran, KK, KTP
Sebagai catatan, pemohon dapat membatalkan permohonan antrean dua hari sebelum jadwal kedatangan.
Selain itu, Kantor Imigrasi berhak menolak permohonan jika persyaratan yang disampaikan tidak sesuai.
Selain dengan mengunduh aplikasi di ponsel berbasis android, pemohon juga dapat melakukan registrasi di website antrian.imigrasi.go.id .
Kasubsi Informasi Keimigrasian,
Retno Dewi
(TRIBUNJOGJA.COM)
-
Ingin Membuat Paspor? Begini Prosedur Mengurusnya
-
Ingin Mendapatkan Layanan PDAM di Sleman? Begini Prosedurnya
-
Jadwal dan Lokasi Pemadaman Listrik Besok Senin 11 Februari 2019
-
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Senin 11 Februari 2019
-
Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Besok Sabtu 9 Februari 2019