Aris Indonesian Idol Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Begini Perjalanan Hidup dan Kariernya
Aris diamankan pihak berwenang karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM - Setelah Caca Duo Molek diciduk polisi karena menggunakan narkoba, kini giliran Aris Idol yang menyusul.
Pria pemilik nama asli Januarisman Runtuwene (JR) ini diamankan pihak berwenang karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
TribunJogja.com mengutip dari Kompas.com, Aris diamankan di Apartemen Jalan HR Rasuna Said, Menteng Atas, Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Komplotan Perampok Rp 1,3 Miliar dari Jakarta Barat Dibekuk Polres Pati
Selain Aris, polisi juga mengamankan empat orang lainnya yang masing-masing berinisial YSP, AS, AY, dan AM.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,23 gram, satu unit bong, dan lima telepon genggam.
"Pasal yang disangkakan yakni pasal 114 ayat (1) subsidair pasal 112 ayat (1), Pasal 132 ayat (1), Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.
Sosok Aris
Aris adalah juara pertama Indonesian Idol 2008, diikuti Gisella Anastasya sebagai juara kedua.
Sebelum mengikuti ajang Indonesian Idol, Aris adalah seorang pengamen.
Berikut perjalanan hidupnya dari saat menjadi pengaman, menjadi jawara Indonesian Idol, hingga kembali terpuruk dan kini ditangkap polisi.
1. Menjadi Pengamen Jalanan
Aris awalnya adalah seorang pengamen jalanan.
Ia berangkat mengamen pada pukul 1 siang hingga 9 malam.
Saat mengamen, pria kelahiran Jakarta pada 25 Januari 1995 ini terkadang lupa makan.
Namun untuk merokok ia tak pernah lupa.