Kota Magelang
DPRD Kota Magelang Wacanakan Pembentukan Perda CCTV
Kalangan DPRD Kota Magelang mewacanakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah tentang CCTV atau kamera pengawas di Kota Magelang.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang mewacanakan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang CCTV atau kamera pengawas di Kota Magelang.
Keberadaan raperda CCTV ini penting dengan pemasangan kamera pengawas maka dapat memantau keamanan dan ketertiban di lingkungan Kota Magelang.
"Adanya Raperda CCTV ini menjadi pertimbangan kami inisiatif DPRD untuk dibentuk. Karena ini penting, pasalnya peristiwa kriminalitas maupun peristiwa penting lainnya, cukup terbantu adanya CCTV," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kota Magelang, H Sallafudin, Kamis (10/1/2019).
Sallafudin mengatakan, hampir seluruh instansi pemerintah, pusat perbelanjaan maupun pusat keramaian, sudah dipasangi CCTV untuk keamanan. Kendati demikian dibutuhkan peraturan untuk mengatur keberadaan CCTV tersebut.
Baca: Angin Kencang Melanda Magelang, Satu Pohon Tumbang Timpa Sepeda Motor
Kebutuhan akan Perda CCTV ini memang dibutuhkan. Terlebih saat banyak terjadi kasus kriminal di Kota Magelang.
Kasus kejahatan dapat cepat diungkap oleh jajaran kepolisian dengan bantuan alat bukti CCTV, termasuk kasus kecelakaan.
"Sistem pengaturan lalulintas kita melalui Dinas Perhubungan, sudah cukup baik karena sudah memiliki ATCS. Raperda ini kami dorong agar dapat instansi atau pusat-pusat keramaian melengkapi kamera pengawas,” terang Gus Sallaf. (tribunjogja)