Mulai Hari Ini, Keluar dari Jepang Harus Bayar Pajak 1.000 Yen
Pemerintah Jepang menerapkan pajak sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp130.000 kepada setiap orang yang meninggalkan Negeri Sakura
TRIBUNJOGJA.COM - Jepang secara resmi menerapkan pajak bagi warganya maupun turis yang akan meninggalkan negara tersebut. Pajak itu mulai berlaku pada hari ini, Senin (7/1/2019).
Dikutip dari NHK, pemerintah Jepang menerapkan pajak sebesar 1.000 yen atau sekitar Rp130.000 kepada setiap orang yang meninggalkan Negeri Sakura itu melalui udara maupun laut.
Awan Misterius Morning Glory hanya Terjadi di Australia, NASA pun Belum Tahu Penyebabnya
Ini adalah pajak nasional terbaru yang diterapkan Jepang sejak pajak nilai tanah diperkenalkan pada 27 tahun silam.
Para turis harus membayar pajak tersebut ketika membeli tiket.
Akan tetapi, penumpang transit yang meninggalkan Jepang dalam waktu maksimal 24 jam dan anak-anak di bawah 2 tahun akan dikecualikan dari pajak itu.
Genjot Pendapatan Pajak Turis
Pemerintah Jepang mengestimasikan bahwa penerimaan dari pajak baru tersebut akan mencapai sekira 55 juta dollar AS untuk tiga bulan terakhir tahun fiskal yang akan berakhir pada Maret 2019.
Adapun untuk tahun fiskal 2019, penerimaan dari pajak turis diproyeksikan mencapai 460 juta dollar AS.
Pemerintah Jepang pun menyatakan bahwa penerimaan dari pajak turis akan digunakan untuk menggenjot jumlah turis asing yang datang ke negara tersebut.
Pasien Wanita yang Koma 10 Tahun Melahirkan Bayi, Polisi Curigai Terjadi Pelecehan Seksual
Saat ini, turis asing yang mengunjungi Jepang mencapai 30 juta, namun ditargetkan naik menjadi 40 juta pada 2020.
Pada tahun ini pun, pemerintah Jepang berencana memperkenalkan sistem pengenalan wajah di bandara-bandara untuk mempercepat prosedur imigrasi.
Pemerintah juga berencana memperbaiki penjelasan multibahasa untuk pengunjung asing di taman-taman nasional dan aset-aset budaya Jepang. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Hari Ini, Jepang Terapkan Pajak untuk Turis"