Bantul

Hingga 2018, DLH Bantul Telah Bangun 51 TPS 3R

Pembangunan TPS 3R ini satu di antaranya bertujuan untuk mengurangi volume timbunan sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan.

Penulis: Amalia Nurul F | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Amalia Nurul
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ari Budi Nugroho 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Sampai 2018 lalu, sebanyak 51 tempat pembuangan sampah (TPS) 3R (reduce, reuse, recycle) telah dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul.

Pembangunan TPS 3R ini satu di antaranya bertujuan untuk mengurangi volume timbunan sampah di tempat pembuangan sampah terpadu (TPST) Piyungan.

Menurut Kepala DLH, Ari Budi Nugroho, TPS 3R ini merupakan fasilitas bagi masyarakat untuk mengelola sampah secara mandiri.

"Intinya begini, untuk memberikan masyarakat fasilitas dan ada pengelolanya," kata Ari pada Tribunjogja.com tempo hari.

Baca: Rasakan Iga Sapi Jumbo Bumbu Khas Bali di The Captain Resto

Lanjutnya, sampah-sampah yang berada di lingkungan desa atau dusun pun dapat dikelola sendiri dengan memilah berdasar jenis sampah.

"Misal sampah yang ada di komunitas mereka, masyarakat di dusun mengelola sendiri sampahnya. Yang plastik dipisahkan, yang kertas dipisahkan, yang daun dipisahkan," jelasnya.

Seperti namanya, 3R, kata Ari sampa plastik dan kertas dapat dijual. Lalu, sampah daun bisa dijadikan kompos.

"Yang residu, yang sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, akan diambil oleh DLH," tuturnya.

Selain itu, kata Ari, mustahil seluruh sampah dibuang ke TPST Piyungan.

"Misal potensi timbunan sampah dari jumlah penduduk 600 ton, bukan berarti 600 ton dibuang ke TPA semuanya," katanya.

Mendaur ulang sampah yang masih bisa dimanfaatkan pun dapat dilakukan.

Baca: Belasan Ribu Orang Ikuti Jalan Sehat Milad Muhammadiyah ke-106 di Bantul

Ari juga menekankan agar masyarakat melakukan perubahan perilaku dalam membuang dan mengelola sampah.

"Kami dorong untuk perubahan perilaku. Maka ini sebagai fasilitas. Terlebih bagi yang sudah ada kelompok atau embrio, mereka ada proposal kami fasilitasi," tuturnya.

Ya, menurut Ari, belum semua desa atau dusun memiliki TPS 3R.

Fasilitas tersebut bergantung pada kesiapan masyarakat setempat untuk mengelola sampah.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved