Memahami Proses Indonesia Kuasai Mayoritas Saham Freeport, Berikut Penjelasan Rhenald Kasali
Berikut ini penjelasan Rhenald Kasali mengenai proses divestasi Freeport sehingga mayoritas saham Freeport bisa dikuasai
TRIBUNJOGJA.COM - Bagaimana caranya sehingga mayoritas saham PT Freeport Indonesia bisa dikuasai perusahaan pelat merah Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium ( Inalum), berikut ini penjelasan Rhenald Kasali mengenai proses divestasi Freeport tersebut.
Selama ini, menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, banyak kalangan cenderung menyalahkan cara pemerintah yang dianggap keliru untuk menguasai Freeport.
Hal itu menurutnya diduga hanya karena pihak-pihak yang menyalahkan itu tidak kompeten mengenai permasalahan Freeport.
Rhenald Kasali juga membeberkan penjelasan persoalan Freeport, terutama soal pemahaman proses divestasi Freeport sehingga mayoritas saham PT Freeport bisa dikuasai pemerintah.
Baca: Amerika Marah Besar Saat Freeport Dikuasai Indonesia, Sempat Psy War Kirim Pasukan
Dikutip tribunjogja.com dari kompas.com, PT Inalum resmi menguasai mayoritas saham PT Freeport Indonesia.
Perusahaan plat merah itu kini mempunyai saham 51,2 persen di freeport.
Proses divestasi saham itu mengundang beragam komentar, salah satunya dari guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Rhenald Kasali.
Menurut Rhenald, banyak orang yang tak paham mengenai permasalahan di Freeport.
Namun, orang-orang tersebut malah sibuk menyalahkan pemerintah karena dianggap keliru membayar 4 miliar dollar AS untuk menguasai Freeport.
"Saya menduga mereka yang ngamuk-ngamuk itu hanya kurang kompetensi saja, maklum menganalisis Freeport ini kompleks.
Ini gabungan makro-mikro, corporate finance dan fiscal policy, masalah hukum, lingkungan hidup, antara kepentingan domestik dengan global value chain, rumit sekali," ujar Rhenald dalam keterangan tertulisnya dikutip via kompas.com, Senin (24/12/2018).
Rhenald menambahkan, jika orang yang pernah langsung ke Freeport pasti mengetahui bahwa ada perbedaan antara kekayaan alamnya yang milik Indonesia dengan perusahaan Freeport yang bukan milik Indonesia.
"Kita tak pernah mendirikan Freeport, juga tak pernah taruh uang di perusahaan itu sehingga kita punya saham.
Jadi kalau Freeport diusir atau berakhir (2021) yang kembali ke pangkuan kita ya cuma buminya saja.
Untuk eksploitasinya kita harus tanam modal juga bukan? Artinya keluar duit lagi," ucap dia.
Rhenald menjelaskan, PT Freeport memiliki aset berupa mesin, tenaga ahli, jaringan bisnis dan lainnya.