Ada Kecurigaan Kecelakaan Krisna Adi Berhubungan dengan Mafia Pengaturan Skor

Kecelakaan tersebut membuat Krisna Adi harus menjalani operasi pengangkatan batok kepala di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta

Editor: Muhammad Fatoni
IG Krisna
Krisna Adi Penyerang PS Mojokerto Putra 

TRIBUNJOGJA.COM - Komisioner Bidang Hukum Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) Erwin Mahyudin, menduga kecelakaan yang menimpa Krisna Adi Darma ada hubungannya dengan mafia match-fixing.

Pemain PS Mojokerto Putra (PSMP), Krisna Adi Darma, mengalami kecelakaan di kawasan Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (23/12/2018).

Kecelakaan tersebut membuat Krisna Adi harus menjalani operasi pengangkatan batok kepala di RSUP Dr Sardjito, Yogyakarta.

Sehari sebelumnya, Krisna Adi resmi dijatuhi sanksi larangan bermain seumur hidup oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Baca: BREAKING NEWS : Krisna Adi Dihukum Larangan Bermain Sepak Bola Seumur Hidup oleh Komdis PSSI

Baca: Kronologi Kecelakaan Krisna Adi, Penyerang PS Mojokerto Putra yang Dihukum Seumur Hidup

Menurut Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Erwin Mahyudin, kecelakaan yang dialami oleh Krisna Adi harus diinvestigasi.

Pasalnya, menurut Erwin, kecelakaan tersebut diduga ada hubungannya dengan mafia pengaturan skor (match-fixing).

Apalagi, pada hari yang sama dengan kecelakaan Krisna Adi, sang pemain telah membuat janji dengan salah satu media untuk mengadakan wawancara terkait sanksi yang dia terima dan dugaan match-fixing pada laga tersebut.

 
Youtube

"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match-fixing," tutur Komisioner Bidang Hukum KPSN, Erwin Mahyudin, dilansir BolaSport.com dari Antara.

"Apalagi Polri baru saja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola untuk memberantas match-fixing," kata Erwin melanjutkan.

Erwin menambahkan, pihak Polri harus memberikan perlindungan hukum dan perlindungan jiwa kepada Krisna Adidan pihak lain yang berniat membantu mengungkap praktik match-fixing.

Baca: Krisna Adi Sempat Sampaikan Keinginan Mundur dari PS Mojokerto Putra

Baca: Krisna Adi Darma Penyerang PS Mojokerto Putra yang Disanksi Komdis Seumur Hidup Alami Kecelakaan

Bahkan, jika diperlukan, Polri bisa melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kami mohon Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan hukum kepada yang bersangkutan, termasuk orang-orang lain yang berpotensi menjadi saksi match-fixing yang kini sedang diusut Polri," ucap Erwin.

Nama Krisna Adi mencuri perhatian pada laga PSMP vs Aceh United pada babak 8 besar Liga 2 di Stadion Cot Gapu, Aceh, Selasa (19/11/2018).

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 19 Desember 2018
Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 19 Desember 2018 (www.pssi.org/)

Tendangan penalti yang dieksekusi Krisna Adi melenceng jauh dari gawang Aceh United dan menimbulkan banyak kecurigaan.

Kejanggalan tersebut membuat partai tersebut ditengarai telah tercampuri praktik match-fixing.

PSMP yang hanya memerlukan hasil imbang pada laga tersebut untuk lolos ke semifinal, harus kalah 2-3 dari Aceh United.

Selain hukuman seumur hidup untuk Krisna Adi, Komdis PSSIjuga menjatuhi hukuman tidak boleh berlaga di Liga 2 2019 kepada PSMP. (*/bolasport/antara)

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved