PSIM Yogyakarta

PSIM Yogyakarta Disanksi Lima Pertandingan Tanpa Penonton

PSIM Yogyakarta Disanksi Lima Pertandingan Tanpa Penonton Akibat Ulah Suporter yang Masuk ke Lapangan saat Lawan PS Tira.

Tribun Jogja/Hasan Sakri
Foto kericuhan saat laga PS Tira vs PSIM di SSA Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM - Buntut dari kerusuhan dalam lanjutan babak 64 besar Piala Indonesia 2018 antara PS Tira kontra PSIM Yogyakarta, di Stadion Sultan Agung Bantul, Selasa (11/12/2018) lalu, tim berjuluk Laskar Mataram harus menanggung sanksi berat.

Pasalnya berdasar hasil sidang Komisi Disiplin PSSI, Rabu (19/12/2018), PSIM Yogyakarta dijatuhi hukuman berupa larangan menghadiri sebanyak 5 pertandingan akibat ulah suporter yang merangsek masuk ke dalam lapangan sehingga membuat laga terhenti ketika PSIM Yogyakarta tertinggal 2-0 dari PS Tira.

Sekadar informasi, pertandingan knock out antara dua kesebelasan itu akhirnya harus terhenti pada kisaran menit 80, akibat ribuan suporter memasuki lapangan dan merusak sejumlah fasilitas stadion, seperti jaring gawang, adboard, hingga bench pemain.

Baca: Jadwal Boxing Day Liga Inggris Live MNCTV, Ada MU vs Huddersfield, Arsenal dan Tottenham

Bahkan sempat terlibat baku pukul antara suporter dengan pemain serta official tim PS Tira sebelum akhirnya situasi dapat dikendalikan pihak kepolisian.

Sekretaris PSIM Yogyakarta, Jarot Kastawa tak menapik bila hukuman tersebut menambah daftar panjang cobaan yang harus diterima PSIM Yogyakarta usai awal musim lalu harus memulai kompetisi dengan poin minus 9 lantaran menerima sanksi dari FIFA.

"Prihatin bertubi-tubi, kita sebagai tim dan manajemen tentu sanksi seperti ini merugikan ya," ujar Jarot Kastawa, Minggu (23/12/2018).

Sejauh ini, Jarot mengungkapkan pihaknya belum menentukan langkah apa yang akan diambiil termasuk bila jajaran manajemen PSIM akan menempuh banding.

Baca: Jadwal Liga Inggris Malam Ini LIVE beIN Sports, Everton Vs Tottenham Hotspur, Harry Kane Pulih

"Saya belum terima surat keputusan dari Komdis, tapi yang jelas kita harus berbenah semuanya karena apapun yang dilakukan suporter pasti berimbas langsung ke tim. Bukan hanya secara finansial namun juga sanksi secara teknis seperti ini," kata Jarot.

"Jika sudah seperti ini tidak ada istilah pembelaan karena PSSI menerima laporan langsung dari perangkat pertandingan, lalu disampaikan pada Komdis yang setelahnya menggelar sidang dan langsung memberi putusan," imbuh Jarot.

Selain memberi hukuman pada PSIM, Komdis juga memberi hukuman yang tak kalah berat pada tim PS Tira. Panitia Pelaksana PS Tira yang dinilai gagal memberikan rasa aman dan nyaman dijatuhi denda sebanyak Rp 50 juta.

Baca: Ole Gunnar Solskjaer Torehkan Catatan Positif pada Laga Perdananya Bersama MU

PS Tira pun harus menanggung sanksi berat lantaran dua pemain yaitu Roni Sugeng serta Teguh Amiruddin yang melakukan pelanggaran berupa memukul penonton di lapangan disanksi larangan bermain selama enam bulan.

Sekretaris PS Tira, Yandri menegaskan timnya bakal menempuh langkah banding atas sanksi tersebut.

"Kita dari PS Tira akan ajukan banding karena kita beranggapan kita menerima serangan terlebih dahulu maka kita ajukan banding. Artinya ini sebagai upaya hukum untuk meringankan hukuman," ujar Yandri.

Ia pun menegaskan PS Tira tetap memberikan dukungan pada Roni Sugeng serta Teguh meski kontrak keduanya akan habis akhir Desember 2018 ini.

Baca: Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 19 Desember, Hukum Krisna Adi, PS Mojokerto Putra, PSIM vs PS Tira

"Kita sebagai klub yang menggunakan jasa si pemain tetap akan memberikan suport pada keduanya. Kita banding bukan kita tidak mengatakan salah atau tidak," ungkap Yandri.

Ia pun berharap kejadian seperti ini tak lagi terulang. Ia mengajak seluruh stakeholder tim untuk berbenah demi kemajuan sepakbola Indonesia.

"Harapannya semua stakeholder tim baik panpel, suporter, wasit, dan semuanya harus instrospeksi diri. Kalau mau seperti ini terus kapan kita mau maju?," pungkas Yandri. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved