Satgas Pemberantasan Mafia Sepakbola

Satgas Pemberantasan Mafia Sepak Bola Indonesia Resmi Dibentuk, Berikut Kontak Call Centernya

Satgas Pemberantasan Mafia Sepak Bola Indonesia Resmi Dibentuk, Berikut Kontak Call Centernya

Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi pengaturan skor. 

TRIBUNJOGJA.COM -  Kapolri, Jenderal Tito Karnavian langsung bergerak cepat untuk membentuk Satgas Pemberantasan  Mafia sepakbola Indonesia.

Setelah tiga hari menyatakan akan membentuk Satgas khusus, Polri akhirnya benar-benar meresmikan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Sepak Bola Indonesia.

Satgas itu pun dipimpin oleh Karo Provos Polri, Brigjen Hendro Pandowo, demi membuat sepak bola Indonesia bersih dari kasus match fixing.

Tak bisa dipungkiri, kasus suap dalam sepak bola Indonesia saat ini sedang terus berkembang.

Kapolri Tito Karnavian langsung terjun dan berjanji akan menyelidiki kasus-kasus tersebut hingga tuntas.

Baca: PSSI dan Kepolisian Segera Proses Dua Anggota EXCO PSSI yang Diduga Terlibat Pengaturan Skor

Hendro Pandowo tidak akan bekerja sendiri dalam Satgas tersebut.

Ia akan didampingi oleh Karo Misinter Divisi Hubintern Polri, Brigjen Krishna Murti.

“Kami ingin menyampaikan berkaitan dengan langkah konkret dari satgas anti mafia bola. Jadi Mabes Polri dan Polda Metro Jaya itu sudah membentuk Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk sesuai dengan surat perintah bapak Kapolri Tito Karnavian nomor 3678 tanggal 21 Desember 2018,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (21/12/2018).

“Tim ini diketuai oleh Brigjen Hendro Pandowo, wakilnya itu Brigjen Krishna Murti,” 

Lebih lanjut Argo Yuwono mengatakan, ke depannya akan dibentuk tim penegakan hukum yang diketuai oleh Direskrimum.

Baca: Musim 2019, PSIS Kemungkinan Masih Bermain Sebagai Tim Musafir, Dua Stadion jadi Home Base

Ada lima tim di belakangnya yang akan bekerja untuk menyelesaikan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola.

“Berawal dari beberapa pernyataan atau masukan baik di media online cetak maupun tv itu ada. Sehingga bapak Kapolri memerintahkan membuat satgas tersebut. Satgas untuk saat ini sedang data awal nanti ada penegakan hukum,” kata Argo Yuwono.

“Data awal ini kami cari dan kami buat untuk kami mencari konstruksi masalah dulu. Setelah kami mendapatkan nanti baru kami bisa menentukan bagaimana konstruksi hukumnya dan nanti kami baru bekerja,” 

Argo Yuwono juga memberikan kontak untuk call center bagi masyarakat pecinta sepak bola Indonesia yang menemukan indikasi kasus dugaan pengaturan skor.

Baca: Pelatih Juventus Pastikan Ronaldo akan Diberikan Waktu Istirahat Usai Lawan AS Roma

Tentu saja pelapor itu harus membawa bukti konkret ke pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved