CPNS 2018

6.000 CPNS Akan Ikuti SKB di BKD DIY

Sedikitnya 5.000 hingga 6.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DIY akan melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Senin (10/12/2018) mendatang.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Via Kemenang
Ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM - Sedikitnya 5.000 hingga 6.000 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DIY akan melakukan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), Senin (10/12/2018) mendatang.

Untuk pelaksanaan SKB ini akan dilaksanakan di BKD DIY. 

"Kami siapkan tempat di BKD DIY dan seluruh peserta ini berasal dari Kabupaten dan kota di DIY," ujar Kepala BKD DIY, Agus Supriyanto pada Tribunjogja.com, Jumat (7/12/2018).

Baca: Honorer Dimungkinkan Bisa Isi Kekosongan Formasi CPNS di Yogyakarta

Untuk jumlah peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dari provinsi DIY mencapai 1.566 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 1.008 peserta yang lolos passing grade dan 558 peserta berdasarkan ranking.

“Data yang akan mengikuti SKB ini adalah data yang sudah masuk rekonsiliasi data berdasar passing grade atau ranking,” katanya.

Pada saat koordinasi dengan pihak pemerintah pusat, Agus tetap mengatakan pihaknya mengalami kerugian dalam proses rekrutmen ini.

Hal ini karena keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) menyatakan peserta SKB adalah satu formasi berbanding tiga.

“Namun, hanya dibolehkan 1.500an berarti satu banding dua dari kebutuhan formasi 766 di provinsi DIY,” ulasnya.

Dengan jumlah tersebut, kata dia, belum tentu semua peserta lulus SKB, jika tidak pihaknya semakin merugi.

Apalagi, ada 20 formasi yang masih kosong karena tidak ada pendaftar.

Formasi yang kosong ini diantaranya adalah untuk dokter spesialis, guru agama, dan lainnya.

“Ada yang kosong total. Ada yang sistem ini lulus terisi kalau enggak lulus ya kosong,” jelasnya.

Baca: Lokasi Tes CPNS Kemenkes 2018, Hari Ini Batas Terakhir Cetak Kartu Ujian Peserta SKB

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebutkan adanya beberapa lowongan calon pegawai negeri sipil (cpns) yang tidak terpenuhi adalah konsekuensi dari tidak terpenuhinya passing grade.

Kekosongan ini dimungkinkan bisa diisi dengan tenaga honorer.

"Kalau tidak memenuhi lowongan ya itu konsekuensinya (ada kekosongan). Tetapi, nanti diisi lewat yang honorer," jelasnya, kemarin.

Menurut Sultan untuk lowongan cpns memang masing-masing daerah memiliki standar kebutuhan sendiri-sendiri.

Sehingga, jika kebutuhan lowongan ini disesuaikan maka akan semakin terspesialisasi dengan kebutuhan personelnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved