Kota Magelang

Kalangan DPRD Kota Magelang Tolak Rencana Pengeprasan Gunung Tidar Untuk Lahan Parkir

Kalangan DPRD Kota Magelang Tolak Rencana Pengeprasan Gunung Tidar Untuk Lahan Parkir

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Rendika Ferri Kurniawan
Anggota Komisi C DPRD Kota Magelang saat melakukan peninjauan terhadap kawasan Gunung Tidar di Kota Magelang, Rabu (14/11/2018) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang menolak rencana Pemerintah Kota Magelang terkait pengeprasan Gunung Tidar sebagai lahan parkir.

Rencana tersebut dinilai dapat berdampak merusak lingkungan.

Hal tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Magelang, Aktib Sundoko.

Pihaknya bahkan telah mencoret dan tidak merekomendasikan anggaran pengeprasan tersebut.

“Kami tidak menyetujui adanya rencana pengeprasan tersebut. Upaya pengeprasan tersebut bisa memakan banyak lahan bukit Gunung Tidar," ujar Aktib, Rabu (14/11/2018).

Baca: Nafa Urbach Diperiksa Bawaslu Kota Magelang Tersandung Masalah Pakai Mobil Pelat Merah

Menurut Aktib, rencana tersebut tidak wajib untuk dilaksanakan, meskipun sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Jika alasannya sudah masuk ke RPJMD, apakah lantas wajib dilaksanakan. Kami katakan bukan begitu," ujarnya.

Aktib mengatakan, seharusnya Pemkot Magelang dapat membuat kajian atau mengumpulkan pendapat dari berbagai kalangan sebelum membuat rencana tersebut. Alih-alih malah memasukkannya ke dalam RPJMD.

Pendapat dan kaijan ini penting, untuk mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan jika rencana pengeprasan itu benar-benar dilaksanakan.

"Coba berikan solusi lain selain tindakan pengeprasan yang alih-alih justru merusak lingkungan," ujarnya. (tribunjogja)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved