Saddil Ramdani Ditangkap Polisi

Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani

Manajemen Persela Ajukan Penangguhan Penahanan Saddil Ramdani ke Penyidik Polres Lamongan.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
MUHAMMAD BAGAS/TABLOID BOLA
Pemain timnas u-19 Indonesia, Saddil Ramdani, beraksi pada laga uji coba kontra Arab Saudi di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, pada Rabu (10/10/2018). 

TRIBUNJOGJA.COM - Manajemen Persela Lamongan mengajukan penangguhan penahanan Saddil Ramdani kepada penyidik Polres Lamongan.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung.

Dia mengatakan upaya permintaan penangguhan tersebut sudah coba dilakukan oleh perwakilan dari manajemen tim Laskar Joko Tingkir.

"Kalau yang saya tahu, sudah ada upaya dari manajemen ( Persela) untuk meminta izin penangguhan," ujar Feby saat ditemui selepas acara di Universitas Islam Lamongan (Unisla), Jumat (2/11/2018).

Baca: Terjerat Kasus Penganiayaan, Persela Lamongan Berikan Pendampingan Hukum Untuk Saddil Ramdani

Ia juga menjelaskan, proses penangguhan terkait masalah yang dialami Saddil masih cukup memungkinkan, meski Feby menyerahkan proses sepenuhnya pada hukum yang berlaku.

"Coba nanti penyidik seperti apa. Mungkin kalau tersangka memenuhi tiga poin, berjanji tidak mengulangi, tidak melarikan diri, dan tidak menghilangkan barang bukti, mungkin penyidik bisa melakukan penangguhan," ucap dia.

Terlebih lagi, kata Feby, dia juga mengetahui bahwa pihak keluarga korban sudah berkenan untuk melakukan mediasi dan menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Baca: Ini Tiga Pemain yang Berpeluang Gantikan Posisi Saddil Ramdani di Piala AFF 2018

"Sepertinya orangtua korban juga sudah mau diajak mediasi, tetapi untuk pastinya kita tunggu saja," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Saddil Ramdani yang merupakan winger Persela dan sudah dipanggil timnas Indonesia untuk Piala AFF 2018 ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap perempuan yang diakui Saddil sebagai mantan pacarnya di mes Persela, Rabu (31/10/2018) lalu. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saddil Ramdani Tersangka, Polisi Sebut Persela Upayakan Penangguhan", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved