Sleman
Disperindag Sleman Akan Kukuhkan 5 Sentra Industri
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman akan mengukuhkan 5 sentra industri di Sleman.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman akan mengukuhkan 5 sentra industri di Sleman.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disperindag Sleman Tri Endah Yitnani melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunjogja.com.
"Ini sebagai langkah pengefektifan kembali pembinaan industri kecil," kata Endah, Senin (15/10/2018).
Menurut Endah, 5 sentra industri ini merupakan tahap awal dari 51 sentra yang ada di Kabupaten Sleman.
Proses pengukuhan 5 Sentra Industri tersebut akan berlangsung sepanjang bulan Oktober ini.
Baca: UGM dan Basarnas Tingkatkan Kapasitas SDM Melalui Manajemen Bencana
Kelimanya antara lain Industri Tirai Bambu Godean, Industri Ragam Metal Berbah, Industri Jamu Tradisional Tempel, Anyaman Bambu Sumberagung, dan Industri Tenun ATBM Sumberarum.
"Jadwal pengukuhan berlangsung dari 24-31 Oktober 2018 ini," papar Endah.
Pengukuhan akan dilakukan dengan acara seremonial khusus. Konsep ini dipilih agar seluruh pelaku usaha dan masyarakat mampu bersama-sama memajukan potensi industri yang ada di wilayahnya masing-masing.
Pengukuhan sentra industri juga menjadi tahap awal untuk meningkatkan kelembagaan dalam pemberdayaan ekonomi industri kecil.
"Tiap acara pengukuhan akan kita undang sekitar 100 tamu undangan," ujar Endah.(tribunjogja)