Bantul
Tri Mulyadi Semangat Menafkahi Keluarga
Statusnya saat ini menjadi warga binaan dari Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL- Tri Mulyadi (32) nelayan Pantai Samas yang pernah menjadi tersangka dalam kasus Kepiting tak sanggup menyembunyikan rasa bahagianya.
Ia kini mulai bernafas lega.
Baca: Berkas Kasus Kepiting Nelayan Pantai Samas Dilimpahkan ke PPNS DKP DIY
Pasalnya, kasus hukum yang menjerat dirinya sejak bulan Agustus lalu telah dilimpahkan ke PPNS DKP DIY.
Artinya, kasus ini tak perlu sampai ke ranah persidangan.
Statusnya, saat ini menjadi warga binaan dari Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Triyatun, istri dari Tri Mulyadi mengaku sangat lega atas proses hukum yang dijalani oleh suaminya saat ini.
Ia bersyukur karena kasusnya tak sampai ke meja hijau.
"Saya sangat lega. Bersyukur, seneng banget. Karena suami saya kini bisa bekerja dengan tenang. Kasusnya nggak sampai ke persidangan," tuturnya, kepada Tribunjogja.com, Rabu (10/10/2018).
Sebagai sang istri, Triyatun kini mengaku sudah mulai merasa tenang.
kasus kepiting nelayan Samas
Pantai Samas
nelayan pantai Samas
Bantul
Ditpolair Polda DIY
Tribunjogja.com
Yogyakarta
-
DAK 2019 Difokuskan pada Revitalisasi Pasar Pundong dan Pasar Jejeran
-
Diduga Sakit dan Kesulitan Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Bantul Gantung Diri
-
Minimalisir Resiko Bencana, BPBD Bantul Akan Lakukan Sosialisasi ke Pegiat Wisata Alam
-
Cek Kendaraan Pejabat, Bupati: Kendaraan Dinas Harus Prima dan Tetap Bersih
-
Bupati Suharsono Cek Kelaikan Kendaran Dinas Pejabat Setda Bantul