Polisi akan Beri Panggilan Kedua untuk Amien Rais

Argo masih yakin Amien Rais memenuhi panggilan Polda yang kedua, sehingga tak perlu ada pemanggilan ketiga atau bahkan menjemput paksa.

Editor: iwanoganapriansyah
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Prabowo Subianto dan Amien Rais saat memberikan keterangan pers terkait dugaan penganiayaan yang dialami Ratna Sarumpaet, di kediaman pribadi Prabowo, Selasa (2/10/2018) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Polda Metro Jaya memastikan akan melayangkan surat panggilan kedua untuk Amien Rais terkait dengan kasus haoks penganiayaan aktivis Ratna Sarumpaet.

Seperti diketahui, pada pemanggilan pertama sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Amien tidak menuhi panggilan tersebut. Oleh karena itu, polisi akan menjadwalkan pemerikaan ulang sebagai saksi.

"Ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama, tentu kita akan panggil yang ke dua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (8/10/2018).

"Ya tentu kan seorang saksi kan mengetahui, melihat, dan mendengar. Kita (akan) gali," sambung dia.

Argo masih yakin bahwa Amien Rais akan memenuhi panggilan Polda yang kedua, sehingga tak perlu ada pemanggilan ketiga atau bahkan menjemput paksa.

Sementara itu, saat ditanya apakah pihak Polda Metro Jaya juga akan memanggil saksi lain dalam kasus hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Arga tak mau berspekulasi.

"Ya nanti kita tunggu saja. Kan sudah ada tersangkanya kan RS. Nanti akan diperiksa secara intensif," kata dia. (Yoga Sukmana)

.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi akan Layangkan Panggilan Kedua untuk Amien Rais"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved