Bisnis

Dorong Pariwisata Sebagai Sumber Devisa, Rakospusda Hasilkan 9 Kesepakatan

Rakorpusda menelurkan sembilan kesepakatan dalam hal mendorong pariwisata menjadi sumber devisa negara.

Penulis: Wahyu Setiawan Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Wahyu Setiawan
Perry Warjiyo Gubernur BI, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Pariwisata Arief Yahya, Ketua Dewan Komisaris OJK Wimboh Santosa dan Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat jumpa pers usai Rakorpusda di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (29/8/2018). 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Wahyu Setiawan Nugroho

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (Rakorpusda) pada 29 Agustus 2018 di Royal Ambarrukmo Yogyakarta menelurkan sembilan kesepakatan dalam hal mendorong pariwisata menjadi sumber devisa negara.

Rakorpusda ini merupakan inisiasi bersama antara Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, serta dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Menteri Pariwisata, Menteri Perhubungan, Wakil Menteri Keuangan, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selaku tuan rumah, serta sejumlah Kepala Daerah dan Perwakilan Kepala Daerah dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Baca: Bank Indonesia akan Terbitkan Mata Uang Digital?

Melalui upaya ini menjadi sebuah strategi untuk mendorong sektor pariwisata agar mampu mengemban tugas sebagai penyeimbang neraca perdagangan negara.

Sehingga diperlukan sinergitas untuk mendorong upaya tersebut dapat tumbuh lebih cepat sesuai dengan target yang ditetapkan.

Sinergitas harus diikuti mulai dari pemerintah daerah, pemerintah pusat, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Pengembangan sektor pariwisata diharapkan dapat mempercepat penerimaan devisa yang pada gilirannya dapat memperbaiki defisit transaksi berjalan serta berdampak positif pada penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Berbagai inisiatif kebijakan sedang dan akan ditempuh oleh Pemerintah untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata, terutama di destinasi wisata prioritas.

Rapat Koordinasi menyepakati sembilan strategi kebijakan yang menjadi prioritas bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.

"Untuk mendorong pariwisata itu memang perlu sinergi agar dapat segera diakselerasi sebagai penyumbang devisa negara," kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia dalam jumpa pers usai Rakorpusda, Rabu (29/8/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, beberapa kesepakatan yang dihasilkan ialah:

Baca: Bank Indonesia Dorong Akses UMKM ke Pasar Global

1. Penetapan strategi pencapaian kinerja pariwisata melalui peningkatan aksesibilitas, keragaman atraksi, kualitas amenitas, didukung oleh penguatan promosi, dan peningkatan kapasitas pelaku pariwisata (3A2P), guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan penerimaan devisa dari pariwisata, terutama untuk destinasi wisata prioritas seperti Danau Toba, Borobudur-Joglosemar (Jogjakarta-Solo-Semarang), Mandalika, Labuan Bajo, Bali, Jakarta, Banyuwangi, Bromo, dan Kepulauan Riau.

2. Penguatan data dan informasi pariwisata melalui penetapan nomenklatur klasifikasi jenis usaha yang termasuk dalam bidang pariwisata sebagai dasar perumusan kebijakan, serta peningkatan kualitas survei profil wisatawan mancanegara untuk mengetahui pola perjalanan, pengeluaran dan umpan balik dari hasil kunjungan ke destinasi wisata.

3. Peningkatan akses pembiayaan bagi kegiatan usaha di sektor pariwisata melalui penetapan ketentuan umum penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk usaha pariwisata yang didukung sosialisasi mekanisme penyalurannya.

4. Penerapan intensifikasi layanan sistem pembayaran dan ekonomi digital serta ekosistemnya di semua destinasi wisata, dengan Bali sebagai champion program pada saat penyelenggaraan IMF-World Bank Annual Meeting 2018.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved