Pendidikan
UNY Pertahankan Peringkat di Klaster 1 Perguruan Tinggi
UNY berhasil mempertahankan posisi di klaster pertama pemeringkatan perguruan tinggi non-vokasi Kemenristekdikti tahun 2018.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) berhasil mempertahankan posisi di klaster pertama pemeringkatan perguruan tinggi non-vokasi Kemenristekdikti tahun 2018.
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, pemeringkatan perguruan tinggi (PT) sudah dilakukan sejak 2015 lalu.
Baca: UNY dan UT Bekerjasama Kembangkan Pembelajaran Sistem Online
Pemeringkatan ini bertujuan untuk perbaikan PT secara terus-menerus, selain itu juga untuk menilai tingkat kesehatan organisasi PT di Indonesia.
Di tahun 2018 ini, dihasilkan 5 klaster PT, dengan komposisi klaster 1 (14 PT), klaster 2 (72 PT), klaster 3 (299 PT), klaster 4 (1.470 PT), dan klaster 5 (155).
Dan di tahun ini UNY berada di klaster pertama dan menduduki peringkat ke-11.
Dengan skor 2,86 UNY masuk dalam peringkat tertinggi bagi perguruan tinggi LPTK (Lembaga Kependidikan Tenaga Kependidikan).
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta, Sutrisna Wibawa menjelaskan bahwa pemeringkatan tahun ini cukup ketat.
Hal itu terlihat ada perguruan tinggi yang terlempar dari klaster 1, namun ada juga perguruan tinggi yang masuk.
"Terimakasih atas kerja keras kita, mari kita tingkatkan terus menuju unggul dunia setelah unggul nasional," ajaknya kepada seluruh civitas akademika UNY.
Rektor mengajak civitas akademika UNY untuk mendukung klasterisasi secara nasional dengan memperhatikan butir-butir indikator demi meningkatkan keunggulan ke depan.
Adapun aspek dan bobot tiap indikator dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun ini yakni sumber daya manusia 25%, kelembagaan 28%, kemahasiswaan 12%, penelitian dan pengabdian masyarakat 30% serta inovasi 5%.
Baca: Inilah 14 Mahasiswa UNY yang Berlaga di Asian Games 2018
Sebelumnya Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti Patdono Suwignjo menyampaikan bahwa klasterisasi ini dilakukan untuk memetakan perguruan tinggi Indonesia yang berada di bawah naungan Kemenristekdikti.
Pemeringkatan ini bertujuan untuk eningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan dalam melaksanakan Tridharma perguruan tinggi.(*)