Magelang
Lagi Asik Minum Kopi, Komplotan Pencuri Spesialis Kendaraan Bermotor Lintas Kota Dibekuk Polisi
Lagi Asik Minum Kopi, Komplotan Pencuri Spesialis Kendaraan Bermotor Lintas Kota Dibekuk Polisi
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Hari Susmayanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM - Jajaran Satreskrim Polsek Ngablak berhasil membekuk dua orang yang diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor di Dusun Londosewu, Desa Tejosari, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu.
Keduanya yakni, WS (28), warga Desa Senden, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali dan SR (21), warga Desa Banyusidi, Kecamatan Pakis, Kabupaten Magelang, ditangkap petugas di sebuah warung kopi di daearah Samirono, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jumat (17/8/2018), sekitar pukul 19.00 wib.
"Awalnya dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraannya di Dusun Londosewu, Desa Tejosari, Ngablak. Kami pun langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor itu, dan mencurigai kedua pelaku melakukan pencurian dan kami lakukan penangkapan," ujar Kapolsek Ngablak AKP Sri Hasta Biorowati, Minggu (19/8/2018).
Baca: Kreasi Busana Limbah Pukau Masyarakat di CFD Kabupaten Magelang
Atas laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencurigai kedua orang pelaku. Setelah melakukan pengintaian, petugas melihat keberadaan motor jenis Mega pro berada di tempat bersama kedua pelaku curanmor.
"Kami tangkap keduanya di sebuah warung kopi di daerah Samirono, Getasan, Kabupaten Semarang, jumat kemarin," kata Kapolsek Ngablak AKP Sri Hasta Biorowati.
Dari hasil pemeriksaan petugas keduanya WS dan SR mengakui semua perbuatanya, kemudian petugas melakukan pengembangan keduanya telah melakukan curanmor di empat tempat di wilayah Kecamatan Pakis dan satu tempat di daerah Boyolali. (tribunjogja)