Mengenal Sosok Sayuti Melik, Pria Kelahiran Sleman yang Mengetik Naskah Teks Proklamasi RI
Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908.
TRIBUNJOGJA.COM - Rumah Soekarno di kawasan Pegangsaan Timur, Jakarta, menjadi saksi proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Proklamasi kemerdekaan menjadi titik awal terbebasnya rakyat Indonesia dari belenggu penjajah.
Suasana haru mewarnai saat Soekarno membacakan teks proklamasi.
Melihat ceritanya, teks proklamasi pada awalnya berupa tulisan tangan hasil diskusi Soekarno, Hatta, dan Achmad Soebardjo, hingga kemudian diketik oleh Sayuti Melik.
Siapakah Sayuti Melik?
Mohamad Ibnu Sayuti atau Sayuti Melik lahir di Sleman, Yogyakarta, pada 22 November 1908.
Ia merupakan putra dari Partoprawito dan Sumilah.
Ayahnya seorang kepala desa yang ada di Kabupaten Sleman.
Semangat nasionalisme Sayuti diwariskan oleh ayahnya.
Pada 1920, ia belajar tentang nasionalisme di sekolah guru di Solo hingga muncul keinginan menentang penjajahan.
Tulisan-tulisan karya Sayuti pernah membuatnya ditahan oleh penjajah.
Pada 1926, Sayuti ditangkap karena tuduhan membantu PKI.
Boven Digul menjadi tempat pembuangannya.
Berkali-kali ia keluar-masuk penjara, hingga terakhir ditempatkan penjara Jakarta.
Penjara justru membuatnya terus bergerak dan semakin kritis.